LSM KOREK Menduga Pembangunan Salah Satu Rumah di Dago Pakar di Kriminalisasi 

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:42 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Agaranews.com – Aktivitas pembangunan salah satu rumah di Jalan Alam Nirwana Kav. 23 Kawasan Dago Pakar Resort Kabupaten Bandung terhenti.

Ketua Umum DPP LSM KOREK Kaddapi Pane SH menyebutkan pembangunan rumah tersebut sempat berjalan namun disaat pembanguan telah mencapai 80 persen di berhentikan

Kaddapi menduga pemberhentian bangunan tersebut di lakukan oleh manajemen PT Dago Pakar Resort dengan alasan tidak memiliki Ruang Terbuka Hijau ( RTH) dan tidak mengantongi PBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM KOREK sebagai penerima kuasa dari Lela Wati sebagai pemilik rumah berharap pembangunan rumah tersebut tetap bisa berjalan. Sesuai dengan peraturan peraturan yang berlaku.

Dan berharap kepada pemerintah agar tidak mempersulit perizinan bangun rumah kliennya.

Sementara itu ketua DPW LSM KOREK Wilson menerangkan bahwa LSM KOREK telah beraudensi dengan pihak Dago Pakar Resort “Dari hasil kesimpulan Audensi tersebut kat Wilson, menejer Dago Pakar Resort mempersilakan pemerintah membuatkan PBG karna itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah namun pihaknya Dago Pakar juga menekankan agar RTH dapat dipenuhi oleh si pemilik,”ucapnya Kamis, 20 Maret 2025.

Terkait dengan RTH Ketua umum Kaddapi Pane kembali mempertanyakan apakah bangunan yang ada di Dago pakar tersebut telah memenuhi RTH agar kebijakan tersebut berlaku tidak hanya berlaku kepada hanya kepada kliennya.

Wilson menambahkan bahwasanya kliennya sudah memiliki sertifikat hak milik, dan yang menjadi pertanyaan dari LSM KOREK kenapa peneguran terhadap klien nya dilalukan setelah bangun rumah dua lantai tersebut hampir selesai kenapa tidak dari awal

“Ini yang menjadi pertanyaan kami, ada apa,” tanyanya

Menanggapi hal itu Manajer Dago Pakar Resort Bambang mengatakan pihak nya tidak pernah memberhentikan pekerjaan Aktivitas pembangunan rumah di Jalan Alam Nirwana Kav. 23 Kawasan Dago Pakar Resort Kabupaten Bandung Menurutnya terhenti karna diminta oleh pelaksana nya itu sendiri.

Menurutnya Bambang izin yang di urus oleh pemilik rumah merupakan renovasi ringan, terdiri dari 3 pekerjaan diantaranya menganti Atap, merubah Interior dan menambah balkon, tapi pada kenyataannya dilakukan oleh pelaksana maupun perencana yang dikendalikan oleh seseorang WNA bernama MR.Huang pembangunan dilakukan secara full tanpa menyisakan untuk (RTH) Ruang Terbuka Hijau Termasuk ruang yang tidak boleh digunakan untuk pembangunan, Seperi jalur Air bersih dan listrik, itu juga dirusak oleh mereka tanpa pemberitahuan.

Sehingga berakibat warga disekitar rumah tersebut tidak mendapatkan Air selama satu Minggu.

Kemudian kata Bambang Karna bangunannya di full kan sehingga material di taruh begitu saja di jalan tanpa memberikan atau izin dari pengelola Dago pakar resort.

Bambang menambahkan nama yang diajukan dalan renovasi rumah tersebut, perencanannya mengunakan nama fiktif yang kendalikan oleh WNA bernama Mister Huang yang tidak memiliki identitas jelas, baik itu KTP maupun Pasport yang saat itu di tanya oleh nya beralasan tidak di bawa ungkap, Bambang.

 

(SAE)

Berita Terkait

Gelar Audensi, LSM KOREK Menilai Perumda Pasar Juara Lakukan Perjanjian Kerjasama MCK Sepihak
DPP LSM WGMPA Soroti Proyek Taman Di Makam Pahlawan, Diduga Sarat KKN
Nomor Handphone Kepsek MAN 2 Kota Bandung Dibajak, Penipu Pinjam Dana ke Kontak-Kontaknya
Kasus BJB Terus Bergulir, KPK : Sudah Ada Tersangka
Kasus BJB : KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
Gelar Seminar Nasional: LBH DPP LSM KOREK dan FH Unikom, Kritik Draft RKUHP Potensi Timbulkan Gesekan Antar Pancawangsa
Assoc. Prof Dr. Musa Darwin Pane SH, MH menilai RKUHAP Perlu Dikaji dan Direvisi
Kepsek SMKN 14 Bandung Diduga Meliburkan Sekolah Selama 5 Hari Tanpa Pemberitahuan Ke Disdik Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:56 WIB

Polres Tebingtinggi Tangani Kebakaran Dua Ruko di Jalan Gatot Subroto

Sabtu, 19 April 2025 - 10:54 WIB

Polres Pakpak Bharat Dan Polsek Jajaran Laksanakan Patroli Blue Light Serta Pengamanan Melekat Di Gereja Dalam Rangka Jumat Agung

Sabtu, 19 April 2025 - 10:50 WIB

Luar Biasa.!! Momen Jumat Agung Tahun 2025, Personil Polres Pakpak Bharat Berbagi Kasih Dengan Melakukan Donor Darah Di RSUD Salak

Sabtu, 19 April 2025 - 10:47 WIB

Tersangka Pelaku Perjudian Jenis Sydney, Ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga

Sabtu, 19 April 2025 - 10:44 WIB

Tak Bosan Koramil 12/LP Sosialisasikan Bahaya Narkoba Di Desa Binaan

Sabtu, 19 April 2025 - 10:37 WIB

Babinsa Koramil 09/NL Menghadiri Acara Operasi Katarak Gratis Se – Kabupaten Labuhan Batu Terpusat Di Puskesmas Negeri Lama

Sabtu, 19 April 2025 - 10:32 WIB

Antisipasi 3C dan Balap Liar Dimalam Hari, Polsek Padanghilir Patroli Blue Light

Sabtu, 19 April 2025 - 10:26 WIB

Upaya Babinsa Koramil 03/Sungai Pagu Cegah Luapan Sungai

Berita Terbaru