Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:41 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews . Com // Seorang pria berinisial BS(45), warga Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan petugas Polsek Payung karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu(3/5/2025), sekitar pukul 19.15 WIB di sebuah gubuk perladangan di Kuta Bangun, Desa Payung.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menjelaskan bahwa tersangka B.S. yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap saat petugas melakukan patroli dan pengintaian di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan delapan paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 12,21 gram netto, tiga ball plastik klip merah, satu unit handphone merk Nokia warna hijau, dan uang tunai sebesar Rp. 154.000,” ujar Kapolres.

Barang bukti ditemukan di berbagai tempat di dalam gubuk, sabu dan plastik klip dari bawah tempat tidur, handphone dari atas tempat tidur, serta uang tunai dari saku celana tersangka. Saat diinterogasi, BS mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan sabu.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami harap masyarakat turut berperan dalam memberikan informasi,” tegas AKBP Eko Yulianto.(Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Babinsa Serka Safari Anggota Koramil 0201 – 06/ Medan Sunggal Melaksanakan Komsos Dengan Tokoh Agama
Babinsa Koramil 0201-15/DT Serma Ar Siregar Ciptakan Keakraban Dengan Warga Binaan Melalui Komsos
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kegiatan Gowes Bupati Deli Serdang di Tanjung Morawa
Bersinergi Bersama Tiga Pilar, Babinsa Koramil 0201-05/MB Monitoring Kegiatan Hari Raya Waisak 2569 BE
Dengan Metode Gelar Komsos, Babinsa Sertu Taufik Hidayat Ciptakan Stabilitas Kamtibmas Tetap Aman Dan Kondusif Di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitor Angin Puting Beliung Terjang Desa Ujung Serdang, Satu Warga Meninggal Dunia
Babinsa Koramil 09/NL Hadiri Silaturahmi dan Bazar UMKM di Sei Tampang
Babinsa Koramil 04/Labuhan Bilik Gotong Royong Bangun Rumah Warga

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Babinsa Serka Safari Anggota Koramil 0201 – 06/ Medan Sunggal Melaksanakan Komsos Dengan Tokoh Agama

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:51 WIB

Babinsa Koramil 0201-15/DT Serma Ar Siregar Ciptakan Keakraban Dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:48 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kegiatan Gowes Bupati Deli Serdang di Tanjung Morawa

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:47 WIB

Bersinergi Bersama Tiga Pilar, Babinsa Koramil 0201-05/MB Monitoring Kegiatan Hari Raya Waisak 2569 BE

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:45 WIB

Dengan Metode Gelar Komsos, Babinsa Sertu Taufik Hidayat Ciptakan Stabilitas Kamtibmas Tetap Aman Dan Kondusif Di Wilayah Binaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:28 WIB

Babinsa Koramil 09/NL Hadiri Silaturahmi dan Bazar UMKM di Sei Tampang

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:24 WIB

Babinsa Koramil 04/Labuhan Bilik Gotong Royong Bangun Rumah Warga

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:21 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Laksanakan Pendampingan Petani Tanam Padi Jenis lR 32

Berita Terbaru