Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:41 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews . Com // Seorang pria berinisial BS(45), warga Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan petugas Polsek Payung karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu(3/5/2025), sekitar pukul 19.15 WIB di sebuah gubuk perladangan di Kuta Bangun, Desa Payung.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menjelaskan bahwa tersangka B.S. yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap saat petugas melakukan patroli dan pengintaian di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan delapan paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 12,21 gram netto, tiga ball plastik klip merah, satu unit handphone merk Nokia warna hijau, dan uang tunai sebesar Rp. 154.000,” ujar Kapolres.

Barang bukti ditemukan di berbagai tempat di dalam gubuk, sabu dan plastik klip dari bawah tempat tidur, handphone dari atas tempat tidur, serta uang tunai dari saku celana tersangka. Saat diinterogasi, BS mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan sabu.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami harap masyarakat turut berperan dalam memberikan informasi,” tegas AKBP Eko Yulianto.(Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui 110 Terkait Gangguan Ketertiban di Muara Baru
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Kunjungi Kompi B Yonif 132/Bima Sakti di Kabupaten Indragiri Hulu
Generasi Cabe Rawit LDII Rungkut Kidul Bentuk 29 Karakter Luhur dan 5 Sukses Ramadhan
Tanam Disiplin, Tumbuhkan Nasionalisme : Pos Bulangkop Satgas Yonif 751/VJS Latih PBB di SMPN Bulangkop
Mencari Keadilan untuk Orang Tuanya, Ilmiatun Nafia Laporkan Dugaan Penahanan Tak Sesuai Prosedur ke Komnas HAM
Penerimaan Anggota Terpadu Polri T.A. 2026 Panda Polda Gorontalo Resmi Dibuka
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Kunjungi Kodim 0302/Inhu, Perkuat Pembinaan Satuan dan Berikan Pengarahan kepada Prajurit
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Metro Penjaringan Bersama TNI dan Pemkot Tanam Jagung Serentak di Pluit

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:10 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui 110 Terkait Gangguan Ketertiban di Muara Baru

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:45 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Kunjungi Kompi B Yonif 132/Bima Sakti di Kabupaten Indragiri Hulu

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:42 WIB

Generasi Cabe Rawit LDII Rungkut Kidul Bentuk 29 Karakter Luhur dan 5 Sukses Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:35 WIB

Tanam Disiplin, Tumbuhkan Nasionalisme : Pos Bulangkop Satgas Yonif 751/VJS Latih PBB di SMPN Bulangkop

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:29 WIB

Mencari Keadilan untuk Orang Tuanya, Ilmiatun Nafia Laporkan Dugaan Penahanan Tak Sesuai Prosedur ke Komnas HAM

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:18 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Kunjungi Kodim 0302/Inhu, Perkuat Pembinaan Satuan dan Berikan Pengarahan kepada Prajurit

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:10 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Metro Penjaringan Bersama TNI dan Pemkot Tanam Jagung Serentak di Pluit

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06 WIB

Dewan Buruh Pelabuhan Pasang Badan untuk Program Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Energi

Berita Terbaru