Tanah Karo, AgaraNews.com // Pada Senin, 3 November 2025, Jaksa Fungsional Intelijen Zakia Ultari Ginting, S.H., dan Putri Agita Milala, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Sirumbia, Kecamatan Simpang Empat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan memberikan edukasi tentang pentingnya memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai narasumber, Zakia Ultari Ginting dan Putri Agita Milala berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang hukum, serta menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat desa. Mereka membahas tentang hak dan kewajiban warga negara, serta bagaimana memahami dan menjalankan hukum dengan benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan dapat menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan mengurangi potensi konflik yang dapat timbul akibat kurangnya pengetahuan tentang hukum.
Kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Karo dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membangun kemitraan dengan masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menjalankan hukum dengan benar, sehingga tercipta masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera.( Lia Hambali)











![Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa [Nama Desa/Kelurahan] Pantau Kondisi Air Irigasi di Musim Tanam](https://agaranews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260426-WA0012-360x200.jpg)



















