*Polsek Rawa Jitu Selatan Bongkar Aksi Penipuan Modus Whatsapp, Kapolsek Rawa jitu Selatan : Dua Pelaku Behasil Di Ringkus Tanpa Perlawanan*

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 19:11 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tulang Bawang*, Sabtu (08/11/2025) — Kepolisian Sektor Rawajitu Selatan, Polres Tulang Bawang, kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan modus percakapan WhatsApp yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti setelah sempat melakukan aksi tipu daya senilai belasan juta rupiah.

Aksi penipuan tersebut terungkap berkat laporan dari korban bernama Sugianto (53), warga Kampung Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan, yang menjadi korban bujuk rayu pelaku hingga mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Rawajitu Selatan, IPTU Rudi Jonas, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai tetangganya sendiri melalui pesan WhatsApp.

“Modusnya, pelaku membuat akun WhatsApp palsu dengan foto profil dan nama tetangga korban, kemudian mengaku membutuhkan uang untuk berbagai alasan. Karena percaya, korban akhirnya mentransfer uang hingga belasan juta rupiah,” jelas IPTU Rudi Jonas, S.H.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (29), warga Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, dan JM (45), warga Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan. Keduanya berhasil diringkus pada Jumat malam (7/11/2025) di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan berarti.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Salah satu pelaku kami tangkap saat sedang berada di pasar malam Kampung Medasari, dan satu pelaku lainnya kami ringkus di rumahnya sendiri,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk menjalankan aksinya, serta sejumlah bukti transfer dari rekening milik korban.

IPTU Rudi Jonas menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain yang terjerat modus serupa.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan digital, terutama yang menggunakan nama atau identitas orang yang dikenal. Jangan mudah percaya, selalu lakukan konfirmasi langsung sebelum mengirimkan uang atau data pribadi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Rawajitu Selatan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Rawajitu Selatan di bawah jajaran Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, khususnya dalam menangani kejahatan berbasis digital.

“Langkah cepat dan sigap anggota di lapangan adalah bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani,” pungkas Kapolsek.(Red)

Berita Terkait

Rehab RTLH ,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Ibu Rida Wahyuni,Hasilnya 32%
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:19 WIB

Rumah Sakit atau Sarang Penyakit? Kondisi Fasilitas RS. Otto Iskandardinata Soreang Kabupaten Bandung Memprihatinkan, Kesling Diduga Lalai Total

Senin, 22 September 2025 - 12:58 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN 2 Baleendah Menuai Sorotan, Begini Kata Kepsek

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Oknum Kepsek SMPN 1 Majalaya Diduga Jual-beli Kursi SPMB DiBandrol 2 Juta Rupiah

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:04 WIB

Kepala Sekolah SMAN 1 Baleendah Alergi Terhadap Wartawan

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:32 WIB

Anggaran Sapras 886 juta SMAN 1 Baleendah Patut Dipertanyakan, Sekolah Tampak Kusam

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:07 WIB

Gelar UNRAS, LSM KOREK Minta Keadilan dan diterbitkan PBG Atas Nama Lelawati Di Resort Dago Pakar

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:30 WIB

Terkait BOS Sapras dan Ekstrakurikuler Ini Penjelasan Kepsek SMAN 2 Majalaya

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:48 WIB

Anggaran PPDB SMAN 1 Majalaya Capai 189 Juta Patut Dipertanyakan

Berita Terbaru