Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:52 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Ketegasan akhirnya ditunjukkan. Polda Sumatera Utara resmi menjatuhkan sanksi paling berat kepada Kompol Dedi Kurniawan (DK).

Melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, oknum perwira menengah tersebut diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan tegas itu diambil dalam sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Rabu (6/5/2026), sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Sidang dipimpin langsung Karo SDM Polda Sumut, Kombes Pol P. Ginting bersama majelis etik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, keputusan PTDH merupakan hasil penilaian menyeluruh terhadap sikap dan perilaku Kompol DK selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Hasil sidang kode etik hari ini, kami menjatuhkan PTDH terhadap Kompol DK,” tegas Ferry kepada wartawan.

Tidak Kooperatif, Tidak Ada Alasan Dipertahankan

Majelis sidang menilai tidak terdapat satu pun faktor yang layak meringankan pelanggaran yang dilakukan.

Sebaliknya, sikap Kompol DK selama penyelidikan justru menjadi alasan utama pemecatan.

“Pertimbangan memberatkan, yang bersangkutan tidak kooperatif. Pertimbangan meringankan tidak ada,” ujar Ferry dengan tegas.

Sikap tidak kooperatif tersebut dinilai mencederai disiplin, loyalitas, serta komitmen moral seorang perwira Polri.

Majelis etik menilai perilaku tersebut tidak lagi mencerminkan sosok anggota Bhayangkara yang dapat dipercaya masyarakat.

Banding Diajukan, Proses Dipercepat

Meski telah dipecat, Kompol DK menyatakan keberatan atas putusan tersebut dan mengajukan upaya banding karena masih ingin mempertahankan statusnya sebagai anggota Polri.

Namun, Polda Sumut memastikan proses banding tidak akan menghambat langkah bersih-bersih institusi.

“Kita akan percepat proses untuk menunggu hasil bandingnya,” tambah Ferry.

Viral Video Diduga Narkotika dan Asusila

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan Kompol DK diduga dalam kondisi “fly” usai menghisap vape yang dicurigai mengandung cairan narkotika.

Tidak hanya itu, beredar pula rekaman perilaku tidak pantas bersama seorang wanita yang dinilai melanggar etika dan kesopanan anggota Polri.

Polda Sumut menegaskan, pelanggaran etik asusila juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan internal.

“Secara etika Polri, yang bersangkutan sudah melanggar,” tegas Kabid Humas.

Pesan Tegas: Tidak Ada Tempat Bagi Oknum Perusak Institusi

Pemecatan Kompol DK menjadi sinyal keras bahwa Polri tidak lagi mentolerir oknum yang merusak citra institusi.

Polda Sumut menegaskan, siapapun anggota yang mencoreng kehormatan seragam Bhayangkara akan ditindak tanpa kompromi.

Langkah PTDH ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polri untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi di tengah sorotan masyarakat.(red)

Berita Terkait

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Pojok Baca Edukasi Polsek Kalibaru : Menumbuhkan Minat Baca dan Kepedulian Gizi Anak Sejak Dini
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Kodam XIX Tuanku Tambusai Kupas Rekrutmen TNI AD 2026, Pangdam Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP. Tegaskan Gratis Tanpa Calo
Danrem 031/WB Bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 031 PD XIX/TT Gelorakan Gerakan Penghijauan
Direktur Polri Watch Bantah Berita Kapolrestabes Medan Gagal Awasi Kinerja Personel
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:16 WIB

TMMD 128 Langkat Mewujudkan Harapan dan Kebersamaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:12 WIB

Semangat Kebersamaan, TMMD Bisa Menembus Batas Membangun Masa Depan

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:09 WIB

Ngopi Malam, Satgas TMMD Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sumur Bor TMMD 128 : Solusi Nyata Bagi Kebutuhan Dasar Masyarakat Gebang

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:56 WIB

Polres Tebingtinggi Laksanakan Operasi Gabungan Sosialisasi Pajak Kendaraan

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:56 WIB

Sumur Bor Program TMMD Langkat Segudang Manfaat Bagi Kehidupan Masyarakat  

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:54 WIB

Polsek Telukmengkudu Gelar Doa Bersama, Kapolres Sergai: Berintegritas & Humanis Dalam Melayani Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:52 WIB

Naik Randis Babinsa ,Danrem 022/PT Bersama Dandim 0203/Lkt Tinjau Sasaran Fisik TMMD 128 Gebang

Berita Terbaru

HEADLINE

TMMD 128 Langkat Mewujudkan Harapan dan Kebersamaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:16 WIB