Prof. Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Sengketa Pers, Ada Mekanisme Dorong Pengadu dan Teradu Adu Bukti, Bila Perlu Dipertemukan Dewan Pers!!

AGARA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026 - 20:31 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH, SUMBAR Penang Jawab Redaksi sejumlah media cetak onlen ibukota daerah lokal, Prof. Sutan Nasomal SH MH, mendorong pihak pengadu dan teradu dalam polemik pemberitaan untuk sama-sama membuka dan menguji bukti yang dimiliki melalui mekanisme Dewan Pers.

Menurut Prof. Sutan Nasomal SH MH, persoalan pemberitaan yang telah menjadi sengketa sebaiknya tidak diselesaikan hanya melalui pernyataan di ruang publik. Masing-masing pihak perlu diberikan kesempatan menunjukkan bukti dan menjelaskan posisi secara terang.

“Pengadu bawa bukti, teradu juga bawa bukti. Jangan hanya saling klaim. Kalau perlu, Dewan Pers mempertemukan kedua pihak agar persoalannya dapat diklarifikasi secara terang dan objektif,” ujar Prof. Sutan Nasomal SH MH saat memberikan tanggapan melalui sambungan telepon, Sabtu (19/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adu Bukti, Bukan Adu Klaim

Prof. Sutan Nasomal SH MH, menilai, perbedaan pandangan antara pengadu dan teradu merupakan hal yang perlu diselesaikan melalui mekanisme yang dapat menguji fakta.

Pihak yang mengajukan pengaduan, menurutnya, perlu menunjukkan bagian pemberitaan yang dianggap bermasalah beserta dasar keberatannya. Sementara media sebagai pihak teradu juga perlu menunjukkan sumber informasi, dokumen pendukung, serta proses jurnalistik yang telah dilakukan.

“Kalau masing-masing merasa benar, buktikan dengan dokumen. Pengadu punya bukti, silakan sampaikan. Media juga punya bukti, sampaikan. Dari sana bisa dilihat persoalannya secara objektif,” katanya.

Konfirmasi Wartawan Perlu Ikut Diuji

Dalam polemik pemberitaan , salah satu hal yang menurut Prof. Sutan penting untuk dilihat adalah proses konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.

Prof Sutan Nasomal SH MH,Penanggung jawab sejumlah media cetak onlen Ibukota lokal daerah menyatakan bahwa wartawan, Abdi Novirta, telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada pihak terkait pada 26 Juli 2026.

Konfirmasi tersebut disebut memuat sejumlah pertanyaan substantif dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.

“Kalau ada bukti konfirmasi, tunjukkan. Kalau ada jawaban dari pihak yang dikonfirmasi, tunjukkan juga. Jangan sampai persoalan hanya dinilai dari satu sisi,” ujar Prof. Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Dunia Pakar Hukum Internasional, Ekonom.

Ia menegaskan, keberadaan bukti komunikasi tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan jurnalistik, tetapi penting untuk menilai bagaimana proses pemberitaan dilakukan.

Bila Perlu, Pertemukan Pengadu dan Teradu

Prof. Sutan Nasomal SH MH, berharap Dewan Pers dapat memfasilitasi pertemuan antara pihak pengadu dan teradu apabila hal tersebut diperlukan untuk memperjelas persoalan.

“Bila perlu dipertemukan. Duduk bersama, masing-masing membawa bukti. Dengan begitu dapat diketahui apa yang sebenarnya dipersoalkan dan bagaimana fakta yang dimiliki masing-masing pihak,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu mencegah polemik berkembang menjadi saling tuding berkepanjangan.

Hormati Proses Dewan Pers

Prof. Sutan Nasomal SH MH, juga meminta seluruh pihak menghormati mekanisme penyelesaian pengaduan yang sedang berjalan.

Ia menilai tujuan utama penyelesaian sengketa bukan sekadar menentukan siapa yang menang atau kalah, tetapi memastikan fakta diperiksa dan hak masing-masing pihak tetap terlindungi.

“Kalau media memang memiliki kekurangan, perbaiki. Kalau pengadu memiliki bukti bahwa ada informasi yang keliru, tunjukkan. Tetapi kalau media memiliki data dan dokumentasi proses jurnalistik, itu juga harus diberikan kesempatan untuk diuji,” tegasnya.

Ia berharap penyelesaian dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan tekanan atau opini yang berkembang di masyarakat.

 

Sementara itu, sumber menyatakan,
menyatakan tetap membuka ruang bagi pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun koreksi sesuai mekanisme yang berlaku.

Sumber menyebutkan, juga menyatakan siap menunjukkan dokumentasi proses konfirmasi kepada pihak yang berwenang apabila diperlukan.

Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas PETI maupun dugaan aliran dana yang menjadi bagian dari polemik pemberitaan tetap harus ditempatkan sebagai dugaan yang membutuhkan verifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.

Prof. Sutan Nasomal SH MH, berharap polemik tersebut pada akhirnya dapat diselesaikan melalui prinsip sederhana: pengadu membawa bukti, teradu membawa bukti, kemudian fakta diuji secara objektif melalui mekanisme yang berwenang.

“Adu bukti, bukan adu opini. Kalau memang ada fakta, buka faktanya. Kalau ada kekeliruan, perbaiki. Dengan begitu persoalan menjadi terang,” tutupnya.

Berita Terkait

Kolonel Adm Yuli Afrizan: Dari Perbatasan Natuna, Siswa Harus Berani Bersaing
SMPN 1 Margahayu Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan, Dorong Kantin Sehat dan Aman bagi Siswa
Sinergi Penegakan Hukum dan Pers GWI: Polres Serang Sambut Keterbukaan Informasi Publik*
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
TTI Soroti Peserta Tender Rp20,686 Miliar Gugur karena STNK “Mati”
Serap Aspirasi Warga, Mestine Giawa Gelar Reses di Desa Ewo Kecamatan Lolomatua
Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Pembangunan Jembatan Garuda di Pegagan Julu I Diharapkan Permudah Mobilitas Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Door to Door, Babinsa 03/Parongil Lakukan Pendataan Warga untuk Pengusulan Bantuan Sosial

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Penembakan Senapan Angin Terjadi Usai Perselisihan Minuman, Polsek Dolok Panribuan Amankan Pelaku Penganiayaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Razia Gabungan Polres Simalungun, Dishub dan Den Pom Jaring 16 Pelanggar Lalu Lintas di Parapat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Siaga Cuaca Ekstrem, Polres Simalungun Keluarkan Enam Imbauan Penting untuk Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Bhayangkari Peduli, Ketua Bhayangkari Simalungun Ny. Rani Hendri Barus Dampingi Kapolres Bagi Sembako di Jumat Berkah Mariah Jambi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kembangkan Karakter Pemuda Lewat Olahraga, Kodim 0209/LB Sinergi Dukung Pembukaan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup di Stadion Binaraga

Berita Terbaru