Nias Selatan -* Pembangunan semenisasi di Dusun 5 Desa Togizita, Kecamatan Hilimegai, Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025 telah terlaksana. Namun dibalik selesainya pembangunan tersebut, para pekerja mengeluh karena hak mereka belum dibayarkan oleh pihak pelaksana dan Pemerintah Desa
Kepada wartawan, pekerja menyampaikan keluhannya. Mereka mengatakan ada gaji dan material milik mereka yang sampai sekarang belum terbayarkan.
“Pembangunan semenisasi di Desa Togizita Dusun 5 tahun 2025 telah terlaksana, tapi mengabaikan hak pekerja sehingga tidak mendapatkan gaji dari pihak pelaksana dan pemerintah desa,” ungkap pekerja, Kamis (23/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan ini pekerja menyampaikan keluhannya kepada media wartawan mengatakan ada gaji kami yang belum di bayarkan dan ada juga bahan dari kami sampai sekarang belum terbayarkan,” tambahnya.
Menurut pekerja, setiap mereka melakukan konfirmasi kepada anggota pelaksana pembangunan, jawaban yang diterima selalu belum ada dana dengan alasan terpotongnya Dana Desa.
“Setiap kami konfirmasi kepada anggota pelaksana pembangunan tersebut ngatakan belum ada dana dengan alasan terpotongnya dana desa,” jelasnya.
Pihak pekerja menegaskan bahwa urusan pemotongan Dana Desa bukan urusan mereka. Yang mereka tuntut adalah hak atas kerja yang telah mereka selesaikan.
“Pihak pekerja mengatakan bahwasanya kalau tentang terpotongnya dana desa tersebut kami tidak tau, yang kami pertanyakan sisa gaji kami sebesar Rp 2 juta rupiah dan pasir 15 karung kali 20 ribu rupiah atas permintaan pelaksana,” tegasnya.
Adapun rincian yang belum dibayarkan adalah:
– Gaji pekerja: *Rp 2.000.000*
– Pasir: *15 karung x Rp 20.000 = Rp 300.000*
– *Total: Rp 2.300.000*
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Togizita belum memberikan klarifikasi resmi terkait tunggakan tersebut.
Warga Dusun 5 berharap agar Camat Hilimegai dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nias Selatan segera turun tangan untuk memediasi dan memastikan hak pekerja dibayarkan sesuai ketentuan.ope giawa




















