‎Dinas Perikanan Aceh Singkil Akui Bantuan Pendingin Ikan Belum Merata, Janji Evaluasi

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:04 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL agaranews.com – Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil mengakui bahwa penyaluran bantuan alat pendingin ikan belum menjangkau seluruh pelaku usaha yang membutuhkan. Pengakuan ini disampaikan sebagai bentuk evaluasi dan tanggapan resmi atas keluhan pedagang ikan keliling yang belum menerima bantuan tersebut.

‎Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Erwinsyah Putra, menyampaikan permohonan maaf atas keluhan yang disampaikan oleh Mulyadi, seorang pedagang ikan keliling di daerah tersebut.

‎”Pertama, tentu kami menyadari bahwa dalam setiap pekerjaan tidak ada yang sempurna. Untuk itu, kami meminta maaf,” kata Erwinsyah, Kamis (29/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Erwinsyah mengakui bahwa jumlah bantuan yang disalurkan memang lebih sedikit dibandingkan dengan total pelaku usaha yang membutuhkan. Meskipun program bantuan tersebut merupakan inisiatif dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, ia menegaskan bahwa Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil tetap memiliki tanggung jawab moral dan kewilayahan atas pelaksanaannya.

‎Menindaklanjuti keluhan tersebut, Erwinsyah menyatakan pihaknya perlu mengetahui identitas dan domisili lengkap Mulyadi guna menelusuri penyebab yang bersangkutan belum mendapatkan bantuan.

‎Ia berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pihak terkait untuk memperbaiki mekanisme pendataan penerima, sehingga bantuan serupa di masa depan dapat disalurkan secara lebih baik, tepat sasaran, dan merata.

‎Latar Belakang Keluhan

Sebelumnya, Mulyadi menyampaikan kekecewaannya karena belum menerima bantuan alat pendingin ikan, padahal alat tersebut sangat vital untuk menjaga kualitas dagangannya agar tidak cepat busuk, terutama saat cuaca panas.

‎Sebagai pedagang yang telah bertahun-tahun menjajakan ikan dari desa ke desa, Mulyadi merasa sangat membutuhkan alat tersebut untuk menekan kerugian. Ia mendesak pemerintah agar memastikan program bantuan menyasar pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan, dengan kriteria dan mekanisme penetapan penerima yang disampaikan secara transparan. Redaksi.

Berita Terkait

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Desa Kilangan Gelar Musrenbangdes 2027, Sepakati Tujuh Prioritas Pembangunan
‎Dukung Permentan 98/2013, APKASINDO Aceh Singkil Siap Dampingi Petani Urus STDB Hingga Tuntas
‎Dandim 0109/Aceh Singkil Ajak Santri Bergabung dengan TNI, Tawarkan Pembinaan Fisik
‎Kapolres Aceh Singkil Gelar Jumat Keliling, Ingatkan Bahaya Judi Online dan Narkoba
‎Ponpes Al-Anshar Aceh Singkil Juara I Lomba Film Pendek Antar-Dayah 2026
Pedagang Ikan Keliling di Aceh Singkil Kecewa, Klaim Tak Dapat Jatah Bantuan Pendingin Ikan
Waspada Curah Hujan Tinggi, Bupati Aceh Singkil Tekankan Kesiapsiagaan Bersama
‎Jamaludin Idham Tinjau Muara dan Mangrove Aceh Singkil, Dorong Penguatan Sektor Kelautan dan Lingkungan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Deklarasi “Simalungun Bersinar”, Ajak Generasi Muda Perkuat Mental Tolak Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Wamendagri Akhmad Wiyagus Tegaskan Pentingnya Keamanan Pangan Dapur MBG untuk Perlindungan Anak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Perspektif Hukum Kasus Shark Club Batam : Rikha Permatasari Tegaskan Beda Dugaan Pesta dan Tuduhan Peredaran Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Hari Jadi Humas Polri ke-75, Kapolres Simalungun dan Ketua Bhayangkari: Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:33 WIB

KADIN Indonesia : Mengubah Tantangan Ekonomi Menjadi Jalan Naik Kelas Bangsa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Diduga Beri Surat Cerai Ilegal, Danru Security PT KASS Pujud Rokan Hilir Inisial ARP Disorot

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan, Tepung Tawar Fajar Muhammad Al Kahfi Digelar di Pendopo Bupati Aceh Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:30 WIB

H. Makawi Adukan PN Jakut ke Bawas MA dan Ombudsman RI, Desak Pemeriksaan Jurusita-Panitera Perkara 640/Pdt.G/2026

Berita Terbaru