ACEH SINGKIL agaranews.com – Sebanyak 361 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Singkil resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (27/8/2026).
Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, Ketua DPRK H. Amaliun, jajaran Forkopimda, Pj. Sekda H. Edy Widodo, Plt. Kepala BKPSDM Edi Salman, serta sejumlah kepala dinas dan camat. Suasana semakin haru dengan kehadiran orang tua dan keluarga para pelantik yang turut menyaksikan momen penting tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi Tahunan Berbasis Kinerja
Dalam arahannya, Bupati Safriadi Oyon menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk membuktikan pengabdian melalui kinerja nyata. Ia menekankan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti meningkatkan kualitas pelayanan.
“Saya tegaskan, setiap PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, akan tetap dievaluasi setiap tahun. Yang menjadi ukuran adalah kinerja, disiplin, tanggung jawab, dan kontribusi dalam menjalankan tugas,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar para ASN baru ini menjaga integritas dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah serta masyarakat. “Jangan merasa setelah dilantik tugas selesai. Justru hari ini tanggung jawab saudara dimulai. Bekerjalah dengan disiplin, profesional, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Pelayanan Publik
Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Aceh Singkil. Dengan dilantiknya 361 PPPK paruh waktu ini, diharapkan kapasitas pelayanan publik di berbagai sektor dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Aceh Singkil. (Redaksi)

















