Satreskrim Polres Sergai Ungkap Komplotan Pencurian Mobil Pick Up, Total Empat Terduga Pelaku Diamankan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:03 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,AgaraNews. Com  //.Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menuntaskan pengembangan terhadap sindikat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis mobil pick up. Seluruh anggota komplotan yang terdiri dari empat orang kini telah berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari penangkapan tersangka pertama, yakni YA alias Y (33), di sebuah rumah kosong di Dusun IX Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai – Sumut, Minggu (7/6/2026).

Setelah berkoordinasi dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, diketahui bahwa ketiga tersangka lainnya telah lebih dahulu diamankan oleh pihak Polda Sumut pada akhir Mei 2026 terkait perkara lain di wilayah Deli Serdang, dengan rincian:

1. H alias I, ditangkap pada Senin, 24 Mei 2026 pukul 07.30 WIB di Areal Perkebunan Sofindo Desa Matapao,

Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Sergai.

2. I P alias K, ditangkap pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 20.00 WIB di Jalan Sidodadi Gang Karya Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

3. M alias W als K, ditangkap pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 15.00 WIB di Areal Perkebunan PTPN II, Dusun Rambe Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

“Terduga pelaku YA dan komplotannya berhasil diamankan yang merupakan sindikat pencurian mobil Mitsubishi L300 yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai”, ujar Kasi Humas, Jum’at (12/6/2026).

Berdasarkan hasil proses penyelidikan dan penyidikan, para tersangka mengaku telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Sergai. Salah satu aksi mereka sempat gagal karena mobil yang dicuri terbakar akibat korsleting mesin. Selain di Sergai, komplotan ini juga terlibat dalam belasan aksi pencurian sepeda motor, yakni 10 kali di wilayah Kabupaten Simalungun/Pematang Siantar dan 5 kali di Kabupaten Deli Serdang.

Modus operandi komplotan ini tergolong sangat rapi. Mereka menggunakan obeng yang telah dimodifikasi dan kabel untuk menghidupkan mesin mobil sasaran. Dalam setiap aksinya, mereka berbagi peran: YA dan M berperan memantau situasi dan mendorong mobil, I P berperan sebagai sopir mobil Avanza, sementara H bertugas menghidupkan mesin dan menjual mobil curian.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Huruf e, f, g dari UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, tutup Kasi Humas.

Polres Sergai berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas dan menindak tegas pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke Call Center Polri 110.

“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”. (MS)

Berita Terkait

Polsek Kutabuluh Hadiri Peletakan Karangan Bunga di Tugu Perjuangan Sambut HUT RI ke-81
Forkopimda Karo Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Karo, Kapolres : Jalankan Tugas dengan Disiplin dan Tanggung Jawab
Kaukus Nusantara: Jangan Tunggu Aceh Bergejolak, Segera Bahas ALA–ABAS
Inspektur Polisi Rahmad Mulyadi Pimpin Gladi Bersih Pagi,Jelang Upacara HUT Kemerdekaan RI
Bupati Aceh Timur Mengingatkan Jaga Perdamaian,Karna Damai itu Indah,Di Peringatan Perdamaian Aceh
Pasangan Selingkuh Memiliki Suami Istri di Aceh Tenggara, Berujung Masuk ke Polisi
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju
Bupati Aceh Timur Komitmen Beri Dukungan Penuh Dua Pelajar Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Polsek Kuala Pesisir Gelar Bakti Sosial di Masjid Baiturrahim Kuala Pesisir.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:47 WIB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Bupati Aceh Timur Mengucapkan Selamat menyambut DIRGAHAYU HUT Kemerdekaan Republik Indonesia KE 81

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:15 WIB

DPD TMI Aceh Jaya: Diklat Angkatan IV Momentum Mencetak Kader Petani yang Berkualitas

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:33 WIB

Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Cinta NKRI, Brimob Batalyon C Pelopor Latih 230 Santri Dayah Nurul Ikhwah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:05 WIB

Brimob Polda Aceh Bangun Harapan di Sikundo, Pasang Sling Jembatan Demi Keselamatan Pelajar dan Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36 WIB

BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN Nagan Raya Lewat Program GENCARKAN

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:15 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Aceh

Berita Terbaru