Berkas Perkara Ferdy Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri – Kejagung

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 23:22 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Agara News.Com

Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap. Dengan itu, kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Forwaka Adhyaksa Sumut Silaturahmi Dengan Kejati Sumut

“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice,” kata Mahfud MD, Rabu, 28 September 2022.

“Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional,” lanjutnya.

Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Polsek Medan Baru Gelar Vaksinasi Massal di Gedung Plaza Medan Fair.

“Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.

“Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi,” tegasnya.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Acara Malam Nada dan Dana Dalam Rangka Mendukung Biaya Pembangunan Gedung Sekolah Minggu HKBP Tanjung Morawa
Maruli Siahaan Hadiri HUT Ke-65 dan Purna Bakti Kependetaan Pdt. Elzas H.W Siahaan S.th
Maruli Siahaan Melayat Anggota PPSD Siahaan Sektor-44 Martubung.
Maruli Siahaan Menghadiri Pesta Pernikahan Adat Batak Karo di Jambur Ras 212 Pancurbatu Deli Serdang
Maruli Siahaan Melayat ke Rumah Duka Alm. Nona Panjaitan Mertua Dari Kombes Pol. Robert Silindur Pangaribuan Tutup Usia 82 Tahun
Kenakan Kebaya di Hari Kartini, BRI BO Medan Sisingamangaraja Berikan Pelayanan Terbaik Dengan Setulus Hati
BRI Branch Office Medan Thamrin Gelar Promo di Asia Best Mart
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Musrembang RPJPD Tahun 2025 – 2045 di Medan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kodam I/BB Klarifikasi Penangkapan Tersangka Narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Polres Simalungun Ikuti Supervisi Optimalkan Pengelolaan Keuangan Bid Keu Polda Sumut

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:15 WIB

Dr Fandi Sikel Nyatakan Sikap Bakal Calon Bupati Agara

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:28 WIB

Ikatan Pemuda Karya, Meyambut Kedatangan Dr Pandi Sikel Balon Bupati Kabupaten Aceh Tahun 2024 Di perbatasan Sumatra

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:17 WIB

Tomy Faisal Pendekar Hukum Ambil Formulir Pendaftaran Balon Cabup Asahan Dari Partai Demokrat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:02 WIB

Dituding Ikut Terlibat Jual Yayasan, Dikonfirmasi Oknum Kades Pejambon “Cuci Tangan”

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:53 WIB

Hari Pendidikan Nasional Satgas Yonif 509 Kostrad Serbu Sekolah di Intan Jaya

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:46 WIB

Dandim 0418/Palembang Kolonel Czi Arief Hidayat,M.Han Hadiri Sertijab Dandim 0402/OKI

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dr Fandi Sikel Nyatakan Sikap Bakal Calon Bupati Agara

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:15 WIB