Menko Pangan : Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:24 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta, AgaraNews. Com // Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam menerjemahkan kebijakan nilai ekonomi karbon ke dalam regulasi operasional. Menurutnya, percepatan tersebut menjadi fondasi penting bagi implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan.

Zulkifli Hasan mengatakan Kementerian Kehutanan bergerak cepat menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon melalui penyusunan regulasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan perdagangan karbon. Hal ini diungkapkan Zulhas dalam sambutannya di acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), di Kemenhut, Senin (6/7/2026).

“Saya sungguh terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang bergerak cepat menerjemahkan Perpres 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dalam regulasi operasionalnya,” kata Zulhas.

Ia menilai langkah tersebut membuktikan bahwa implementasi perdagangan karbon tidak lagi berhenti pada tahap perencanaan. Menurutnya, peluncuran skema perdagangan karbon yang disertai proyek-proyek siap dijalankan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekonomi hijau.

“Tanggal 9 kita akan launching SRUK (Sistem Registri Unit Karbon). Kalau launching kata orang nggak ada dagangannya, omon-omon. Nah, ini sudah konkret, tepuk tangan dulu untuk Pak Menhut,” ujar Zulkifli Hasan.

Menko Pangan menegaskan implementasi perdagangan karbon merupakan bukti komitmen bersama pemerintah dalam mengawal kebijakan perubahan iklim secara proaktif. Kehadiran regulasi di sektor kehutanan juga diharapkan menjadi contoh percepatan bagi sektor-sektor lainnya.

“Ini bukti konkret komitmen kita bersama dalam mengawal kebijakan iklim secara proaktif,” katanya.

Zulkifli Hasan menambahkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon di sektor kehutanan diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan perdagangan karbon. Ia berharap percepatan penyusunan regulasi serupa juga dilakukan di sektor lain sehingga ekosistem nilai ekonomi karbon nasional dapat berkembang secara lebih terintegrasi dan mampu menarik investasi hijau.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes
Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Perkuat Sinergi Bersama Warga Pademangan
Tiga Spesialis Curanmor di Koja Dibekuk dalam Operasi Brantas Jaya 2026, Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Aksi Sejak Februari
Polres Metro Jakarta Utara Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Pelaku Dijerat Hukuman 7 Tahun
Ke Pancur Batu, Bupati Bangun Rumah Layak, PBB Nol, dan Ciptakan Kesempatan Kerja
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Dan Amankan Terduga Pengedar Sabu
Prajurit Hebat Keluarga Sejahtera : Kodim 0210/TU Dapat Siraman Rohani Dari Bintal Kodam I / Bukit Barisan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:42 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:38 WIB

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:36 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Perkuat Sinergi Bersama Warga Pademangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:26 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Pelaku Dijerat Hukuman 7 Tahun

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:20 WIB

Ke Pancur Batu, Bupati Bangun Rumah Layak, PBB Nol, dan Ciptakan Kesempatan Kerja

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:11 WIB

Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Dan Amankan Terduga Pengedar Sabu

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:07 WIB

Prajurit Hebat Keluarga Sejahtera : Kodim 0210/TU Dapat Siraman Rohani Dari Bintal Kodam I / Bukit Barisan

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil Jatiroto Kunjungi Tempat Penggilingan Padi

Berita Terbaru