Said Alwi Apresiasi Investasi 200.T Di Nagan Raya. Namun Tegas Tolak Tambang Perusak Lingkungan Di Beutong Ateuh Bangalang

REDAKSI AGSA

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:18 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya. : Mantan anggota DPRK Nagan Raya periode 2019–2024, Said Alwi, menyatakan dukungannya terhadap masuknya investasi ke Kabupaten Nagan Raya sebagai langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan lingkungan hidup dan ruang hidup masyarakat, khususnya di kawasan Beutong Ateuh Banggalang yang saat ini menjadi polemik akibat rencana aktivitas pertambangan.

Menurut Said Alwi, Nagan Raya membutuhkan investasi yang sehat, berkelanjutan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mengaku tidak anti terhadap investasi, bahkan mengapresiasi investor yang datang membangun sektor-sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, UMKM, industri pengolahan, energi ramah lingkungan, hingga penguatan ekonomi desa. Ucap Said Alwi kelada media ini melalui Whatsapp. Minggu 31/05/2026

“Pada prinsipnya kita menyambut baik investasi yang masuk ke Nagan Raya. Daerah ini memang perlu tumbuh dan membuka lapangan kerja. Tetapi investasi harus berpihak pada rakyat dan keberlanjutan lingkungan, bukan justru meninggalkan bencana ekologis bagi generasi mendatang,” ujar Said Alwi.

Namun, ia menegaskan sikap berbeda terhadap investasi pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang yang menurutnya memiliki fungsi ekologis vital sebagai daerah penyangga kehidupan masyarakat. Polemik terbaru mengenai izin usaha pertambangan yang disebut melibatkan rekomendasi pemerintah daerah untuk aktivitas eksplorasi mineral logam di kawasan tersebut dinilai harus disikapi secara hati-hati dan transparan. Beberapa hari terakhir, isu ini memicu penolakan masyarakat serta perdebatan publik di Aceh.

Said Alwi menilai, Beutong Ateuh bukan wilayah biasa. Kawasan tersebut merupakan hulu sumber air masyarakat, benteng ekologis, sekaligus daerah yang baru saja mengalami trauma bencana banjir bandang pada akhir 2025. Karena itu, menurutnya, seluruh kebijakan yang berpotensi memperbesar risiko kerusakan lingkungan harus dipertimbangkan secara matang. Warga Beutong Ateuh sendiri dalam beberapa waktu terakhir menyuarakan penolakan terhadap izin eksplorasi tambang karena khawatir terhadap ancaman kerusakan hutan, longsor, pencemaran sungai, serta potensi meningkatnya risiko bencana. kata Said Alwi.

“Jangan sampai masyarakat yang baru bangkit dari musibah banjir malah kembali dibebani dengan ancaman baru. Kita tentu ingin pembangunan, tetapi pembangunan yang menjaga alam, bukan merusaknya. Beutong Ateuh harus dipandang sebagai kawasan kehidupan, bukan semata kawasan eksploitasi,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih selektif terhadap investasi dan memprioritaskan sektor yang tidak menimbulkan kerusakan ekologis jangka panjang.

Menurut Said Alwi, arah pembangunan Nagan Raya ke depan seharusnya bertumpu pada penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur, hilirisasi hasil pertanian dan perkebunan, serta pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak daya dukung lingkungan.

“Investasi itu penting, tapi jangan semua investasi diterima tanpa melihat dampaknya. Kalau investasi membawa manfaat ekonomi namun menghancurkan hutan, sumber air, dan keselamatan masyarakat, maka itu bukan kemajuan, melainkan biaya sosial yang akan dibayar mahal oleh anak cucu kita,” tegasnya.

Said Alwi berharap pemerintah lebih mengutamakan agenda pemulihan pascabanjir dan pembangunan masyarakat Beutong Ateuh, sekaligus membuka ruang dialog yang sehat, transparan, dan partisipatif sebelum mengambil keputusan strategis terkait masa depan kawasan tersebut.

Meski demikian, Said Alwi menegaskan bahwa penolakannya terhadap tambang skala besar yang berpotensi merusak lingkungan di Beutong Ateuh tidak berarti menutup ruang pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat. Ia justru mendukung penguatan skema pertambangan rakyat yang legal, terbatas, dan berbasis masyarakat lokal melalui wadah koperasi, sepanjang dilakukan dengan tata kelola yang baik serta memperhatikan daya dukung lingkungan.

Menurutnya, semangat pemerintah pusat saat ini juga mengarah pada pemberdayaan masyarakat melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), termasuk pelibatan koperasi agar manfaat ekonomi sumber daya alam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, bukan hanya pemodal besar. “Kalau pengelolaannya untuk rakyat, terbatas, legal, transparan, dan memberi manfaat kepada masyarakat lokal tanpa merusak hutan dan sumber air, tentu itu perlu didukung. Yang kita tolak adalah model pertambangan yang mengorbankan lingkungan dan masa depan masyarakat,” ujar Said Alwi.

Pemerintah sendiri telah membuka ruang pengelolaan tambang rakyat melalui skema WPR dan IPR, termasuk oleh koperasi masyarakat setempat, dengan pembatasan luas wilayah dan syarat lingkungan tertentu.

Saya sengaja mengubah frasa “instruksi presiden” menjadi “semangat pemerintah pusat/kebijakan pemerintah” karena secara regulatif yang tersedia adalah skema WPR–IPR dan pelibatan koperasi dalam pertambangan rakyat, bukan instruksi spesifik Presiden tentang tambang koperasi di Beutong Ateuh. Itu membuat rilisnya lebih kuat secara faktual dan aman jika dipublikasikan. (*)

Berita Terkait

Luar Biasa TRK Bupati Nagan Raya Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun DPD APDESI Aceh Berikan Apresiasi
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
RAPI Nagan Raya Berikan Apresiasi Bupati Nagan Raya TRK. Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun Demi Pembangunan 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:53 WIB

Limbah Raib di Tengah Polemik Pencemaran, Aparat Diminta Selidiki Dugaan Penghilangan Barang Bukti Lingkungan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:18 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga Abaikan Sanksi Gubernur Aceh, Aktivitas Pabrik Tetap Berjalan di Tengah Sorotan Limbah dan Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru