SINGKIL. Agaranews.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 resmi di-skors pada Kamis (9/4/2026). Penundaan ini terjadi setelah munculnya gelombang protes dan sorotan tajam dari berbagai pihak terkait sejumlah alokasi anggaran yang dinilai tidak memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat.
Titik krusial dalam perdebatan tersebut berpusat pada rencana rehabilitasi pendopo serta pengadaan mobil dinas baru dengan total estimasi mencapai Rp2,6 miliar. Sejumlah anggota DPRK mendesak adanya peninjauan ulang terhadap pos-pos belanja tersebut sebelum proses pengesahan final dilakukan, mengingat kondisi daerah yang masih dalam tahap pemulihan pasca-bencana.
Pemerhati daerah, Budi Harjo, menilai alokasi anggaran tersebut mencerminkan kurangnya sensitivitas pemerintah daerah terhadap realitas sosial yang dihadapi warga. Ia menyoroti ketimpangan prioritas di tengah situasi masyarakat yang masih berjuang bangkit dari dampak banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
“Ini sangat memprihatinkan. Di saat masyarakat masih kesulitan pasca-banjir, pemerintah justru mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,6 miliar untuk kepentingan internal seperti pendopo dan kendaraan dinas. Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk pemulihan ekonomi atau infrastruktur dasar masyarakat,” ujar Budi kepada media.
Budi juga mendesak lembaga legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan tidak bersikap pasif. Menurutnya, DPRK harus memiliki keberanian politik untuk merevisi pos-pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
“DPRK jangan hanya menjadi stempel. Harus ada keberanian untuk merevisi pos anggaran yang tidak prioritas. Jika tetap dipaksakan, wajar jika muncul mosi tidak percaya dari masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi dinamika tersebut, pimpinan rapat memutuskan untuk menghentikan sementara persidangan. Langkah ini diambil guna memberi ruang bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRK untuk melakukan sinkronisasi ulang serta evaluasi mendalam terhadap poin-poin yang diperdebatkan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak eksekutif terkait dasar urgensi pengadaan mobil dinas dan rehabilitasi pendopo masih terus dilakukan untuk memastikan keseimbangan informasi. Masyarakat Aceh Singkil kini menaruh harapan besar agar hasil akhir APBK 2026 benar-benar mencerminkan asas keadilan, transparansi, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
























