LSM GAKORPAN Sorot Pengelolaan Tanah BRR di Desa Serasah, Tuding Ada Penyimpangan Administrasi

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:03 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKIL, agaranews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM GAKORPAN) melayangkan kritikan tajam terhadap kebijakan Kepala Desa (Kades) Cibubukan terkait penguasaan dan pengelolaan aset tanah Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) yang berlokasi di wilayah Desa Serasah. Dalam keterangan persnya pada Rabu (13/5/2026), LSM tersebut menilai klarifikasi yang disampaikan Kades Cibubukan tidak menjawab pokok persoalan, melainkan berisi pembenaran sepihak yang berpotensi merugikan hak warga Desa Serasah.

 

Koordinator Wilayah LSM GAKORPAN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen sah yang menjelaskan dasar hukum serta mekanisme pengalihan atau pengelolaan tanah BRR oleh Desa Cibubukan, padahal secara fungsional dan lokasi aset tersebut berada di wilayah Desa Serasah. Kebijakan sepihak ini dinilai mengabaikan batas wilayah administratif dan prinsip keadilan wilayah. “Tanah BRR adalah aset pemulihan untuk rakyat, bukan objek kekuasaan antar desa atau milik mutlak pejabat desa untuk diatur sesuka hati,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain masalah dasar hukum, GAKORPAN juga menyoroti ketiadaan transparansi dalam pembagian dan pemanfaatan lahan. Masyarakat mengaku tidak pernah dilibatkan dalam diskusi, serta tidak adanya kejelasan mengenai rincian luas tanah, daftar penerima manfaat, dan rencana penggunaan jangka panjang. Kondisi tertutup ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik nepotisme atau pengalokasian tanah kepada pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pengurus desa, yang merupakan indikasi awal penyalahgunaan wewenang.

 

Menanggapi hal tersebut, LSM GAKORPAN mengajukan empat tuntutan utama: pertama, peninjauan ulang menyeluruh terhadap kebijakan terkait tanah BRR; kedua, publikasi dokumen administrasi dan dasar hukum yang lengkap serta sah; ketiga, pelibatan warga Desa Serasah dalam setiap pengambilan keputusan; dan keempat, proses hukum harus dilanjutkan jika ditemukan penyimpangan.

 

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada perubahan kebijakan dan kejelasan yang memuaskan masyarakat, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya ke instansi berwenang, termasuk inspektorat dan pihak kepolisian,” tutup pernyataan LSM GAKORPAN. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kades Cibubukan atas kritik dan tuntutan tersebut. A

Berita Terkait

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju
Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Bekali 50 Peserta Lomba Video Literasi: Tekankan Konten Edukatif dan Anti-Hoaks
Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan
Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat
Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar
Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel
Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
Geuchik Sukurman Zega Ajak Warga Desa Ujung Sialit Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Bupati Aceh Timur Mengingatkan Jaga Perdamaian,Karna Damai itu Indah,Di Peringatan Perdamaian Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Pawai Merah Putih Semarakkan Sungai Mas, Ratusan Warga Tunjukkan Cinta Tanah Air

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Pasangan Selingkuh Memiliki Suami Istri di Aceh Tenggara, Berujung Masuk ke Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Bupati Aceh Timur Komitmen Beri Dukungan Penuh Dua Pelajar Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Bupati Aceh Timur Dan DanDim 0104 serahkan bantuan mobil Truk 20 Unit Alat Transportasi KDMP

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Polsek Kuala Pesisir Gelar Bakti Sosial di Masjid Baiturrahim Kuala Pesisir.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:07 WIB

LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi

Berita Terbaru