LSM GAKORPAN Sorot Pengelolaan Tanah BRR di Desa Serasah, Tuding Ada Penyimpangan Administrasi

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:03 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKIL, agaranews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM GAKORPAN) melayangkan kritikan tajam terhadap kebijakan Kepala Desa (Kades) Cibubukan terkait penguasaan dan pengelolaan aset tanah Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) yang berlokasi di wilayah Desa Serasah. Dalam keterangan persnya pada Rabu (13/5/2026), LSM tersebut menilai klarifikasi yang disampaikan Kades Cibubukan tidak menjawab pokok persoalan, melainkan berisi pembenaran sepihak yang berpotensi merugikan hak warga Desa Serasah.

 

Koordinator Wilayah LSM GAKORPAN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen sah yang menjelaskan dasar hukum serta mekanisme pengalihan atau pengelolaan tanah BRR oleh Desa Cibubukan, padahal secara fungsional dan lokasi aset tersebut berada di wilayah Desa Serasah. Kebijakan sepihak ini dinilai mengabaikan batas wilayah administratif dan prinsip keadilan wilayah. “Tanah BRR adalah aset pemulihan untuk rakyat, bukan objek kekuasaan antar desa atau milik mutlak pejabat desa untuk diatur sesuka hati,” tegasnya.

 

Selain masalah dasar hukum, GAKORPAN juga menyoroti ketiadaan transparansi dalam pembagian dan pemanfaatan lahan. Masyarakat mengaku tidak pernah dilibatkan dalam diskusi, serta tidak adanya kejelasan mengenai rincian luas tanah, daftar penerima manfaat, dan rencana penggunaan jangka panjang. Kondisi tertutup ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik nepotisme atau pengalokasian tanah kepada pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pengurus desa, yang merupakan indikasi awal penyalahgunaan wewenang.

 

Menanggapi hal tersebut, LSM GAKORPAN mengajukan empat tuntutan utama: pertama, peninjauan ulang menyeluruh terhadap kebijakan terkait tanah BRR; kedua, publikasi dokumen administrasi dan dasar hukum yang lengkap serta sah; ketiga, pelibatan warga Desa Serasah dalam setiap pengambilan keputusan; dan keempat, proses hukum harus dilanjutkan jika ditemukan penyimpangan.

 

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada perubahan kebijakan dan kejelasan yang memuaskan masyarakat, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya ke instansi berwenang, termasuk inspektorat dan pihak kepolisian,” tutup pernyataan LSM GAKORPAN. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kades Cibubukan atas kritik dan tuntutan tersebut. A

Berita Terkait

Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan
Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat
Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar
Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel
Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
Geuchik Sukurman Zega Ajak Warga Desa Ujung Sialit Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
DPC LAKI Desak Kejari Aceh Singkil Tindak Lanjuti Berbagai Dugaan Kasus hingga Tuntas
Personel TNI Bergotong Royong Cor Lantai Jembatan Beton Percepat Akses Warga Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Jelang Pawai HUT RI Ke-81, Polres Karo Bersama Forkopimda Cek Jalur dan Kesiapan Pengamanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:38 WIB

WAKAPOLRES KARO IKUT LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Respon Cepat Bupati Aceh Timur Atasi Jalan Rusak Di Kota IDi Di tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres : Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

Berita Terbaru