SINGKIL, agaranews.com – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Singkohor, Kepala Sekolah Ngabdan Murtadlo memberikan klarifikasi resmi. Ia membantah keras tudingan adanya praktik penyelewengan dana selama dua tahun anggaran terakhir (2024–2025) dan menegaskan bahwa seluruh pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (15/4/2026), Ngabdan menyatakan bahwa manajemen sekolah berkomitmen penuh terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Kami pastikan pengelolaan dana BOS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Semua kegiatan dan penggunaan anggaran tercatat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” tegasnya.
Menanggapi isu kegiatan fiktif dan mark-up anggaran yang sempat beredar, Ngabdan menjelaskan bahwa setiap penggunaan dana telah melalui proses perencanaan matang dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Proses ini juga diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Komite Sekolah dan instansi terkait. Selain itu, laporan penggunaan dana rutin disampaikan melalui sistem pelaporan resmi pemerintah, sehingga data tersebut terbuka untuk diaudit kapan saja.
“Kami sangat terbuka jika ada pihak yang ingin melakukan klarifikasi atau audit. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” lanjutnya.
Pihak sekolah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya secara hukum. Dengan klarifikasi ini, SMAN 1 Singkohor berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum terbukti. Sekolah juga reiterasi komitmennya untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran demi peningkatan kualitas pendidikan. A
























