SINGKIL, agaranews.com – Gelombang protes terhadap PT Nafasindo kian memuncak. Aliansi gabungan SATGAS PPA, LSM TIPAN-RI, dan PEPABRI Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa damai pada Senin (18/5/2026). Aksi yang telah berkoordinasi dengan Polresta Aceh Singkil ini melibatkan lebih dari 50 massa dan berakhir di Kantor Bupati Aceh Singkil.
Ketua LSM TIPAN-RI, April Siregar, menegaskan aksi ini didasari bukti konkret untuk mendesak penegakan hukum atas lima dugaan pelanggaran serius:
Penggelapan hak buruh senilai Rp3,9 miliar sesuai anjuran Disnakertrans.
Dugaan pembunuhan berencana terhadap dua buruh, Hendar Rambe dan Kilek Cibro.
Dugaan suap Rp123 juta yang menyeret nama Dato’ Haji Zamri Bin Yaakob.
Penyalahgunaan izin oleh empat WNA Malaysia.
Perampasan tanah warga seluas 8.000 m² milik MHD Jamin pasca-expired HGU tahun 2018.
Penasehat aksi, Purn TNI M. Jamin, mengimbau massa tetap tertib dan tidak terprovokasi. Aliansi memperingatkan pemerintah dan aparat agar tidak menutup mata terhadap ketidakadilan yang dialami warga dan buruh di sekitar operasional perusahaan tersebut. A
























