SINGKIL, agaranews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Singkil secara resmi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi praktik judi online. Melalui pernyataan pada Senin (18/5/2026), pemerintah daerah menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini sangat berbahaya karena dapat merusak masa depan generasi, meretakkan harmoni rumah tangga, serta menimbulkan kerugian finansial dan sosial yang besar.
Pemerintah mengingatkan bahwa judi online bukanlah solusi ekonomi. Di balik iming-iming keuntungan instan, terdapat risiko nyata berupa kecanduan, jeratan utang, hingga keterlibatan dalam tindak pidana.
“Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk hal produktif seperti menuntut ilmu, berkreasi, dan membuka usaha. Jangan biarkan kemudahan akses internet disalahgunakan untuk aktivitas haram yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Diskominfo Aceh Singkil.
Selain itu, peran aktif keluarga dan lingkungan disebut sebagai benteng utama pencegahan, khususnya bagi remaja. Edukasi berkelanjutan dan pengawasan bersama diharapkan mampu mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh warga Indonesia. A
























