SINGKIL, agaranews.com – Polemik pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) di Desa Haloban, Kecamatan Pulau Banyak Barat, kian memanas. An Arifman, calon yang telah lolos verifikasi dan mengambil nomor urut, memilih mundur karena menilai proses pemilihan tidak transparan dan sarat rekayasa.
Arifman menuding panitia mengubah aturan sepihak di tengah tahapan, khususnya terkait dasar data administrasi calon. Ia juga menduga adanya nepotisme dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di mana terdapat nama kerabat dekat Sekretaris Desa (Sekdes) dan staf kecamatan yang dimasukkan secara tidak objektif.
“Saya mundur bukan karena gagal syarat, tapi karena merasa dizalimi. Ini bukan demokrasi, melainkan rekayasa kepentingan,” tegas Arifman, Rabu (20/5/2026).
Menyikapi hal ini, masyarakat mendesak Pemkab Aceh Singkil untuk segera memeriksa panitia, meninjau kembali Perbub No. 9 Tahun 2020 Pasal 15 yang dinilai multitafsir, serta membentuk investigasi independen atas dugaan kolusi tersebut. Hingga kini, pihak panitia belum memberikan tanggapan resmi. A
























