Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Hasil Pengungkapan di Sunter Karya Tanjung Priok

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:37 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews.com // Polres Metro Jakarta Utara bersama Forkopimko Jakarta Utara memusnahkan hampir 10 juta butir obat keras yang diduga diedarkan secara ilegal. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras di kawasan Sunter Karya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (8/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran obat berbahaya yang dinilai dapat menyasar kalangan remaja dan memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pemberantasan obat keras ilegal membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Obat-obat ini tentunya sangat berbahaya. Penyalahgunaannya dapat memicu perbuatan melawan hukum, seperti tawuran, kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara Rohman Yonky Dilatha.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran obat terlarang dan narkoba.

“Mari menjaga Jakarta Utara bebas dari narkoba,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra menyebut barang bukti ditemukan dari sebuah rumah di kawasan Sunter Karya.

Total barang bukti yang disita mencapai 9.936.100 butir*, terdiri dari 3.010.000 butir Trihexyphenidyl, 6.709.000 butir Hexymer, dan 19.100 butir Tramadol.

Dari jumlah tersebut, sebagian kecil disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan kebutuhan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan.

Ketua MUI Jakarta Utara KH Ahmad Ibnu Abidin turut mengapresiasi langkah kepolisian. Ia mendorong pemberantasan peredaran obat berbahaya dilakukan secara berkelanjutan dan diperluas ke berbagai wilayah Jakarta Utara.

Polres Metro Jakarta Utara memastikan penindakan terhadap peredaran narkoba dan obat keras ilegal akan terus dilakukan. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan aktivitas penjualan atau peredaran obat-obatan berbahaya secara ilegal melalui layanan polisi 110.

Pemusnahan jutaan butir obat keras ini menjadi langkah kepolisian mempersempit ruang peredaran obat ilegal sekaligus melindungi generasi muda dan menjaga keamanan Jakarta Utara.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Pasutri di Jurang Mangu Barat Diintimidasi Tetangga Saat Cegah Pencurian Listrik dan Air Sumur
Mengobati Kerinduan Fans, Thomas Arya dan Yelse Kembali Berduet Lewat Lagu “Menunggu Janji Setia”
Pengacara Ishak Rudianto Sihite Desak Polrestabes Medan Tuntaskan Laporan Dugaan Fitnah Pemerasan Rp250 Juta terhadap Korban Pencurian di Pancur Batu
Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Manajemen/Pemilik RS Abdul Jalil Meliala
Perkuat Sinergitas, PDAM Kota Tangerang Kunjungi Kantor GWI untuk Jajaki Kemitraan Strategis
Ngaku Didampingi BPKP dan KPK, Kadis PRKP2 Mojokerto Akui Izin Alih Fungsi LSD 3,6 Ha di Jotangan Masih Kurang 4 Berkas, Uang Rp 22 Miliar Sudah Cair
Kodim 0212/TS Percepat Pembangunan Jembatan Beton di Sampuran, Progres Capai 60,10 Persen
Dari Desa Menuju Markas Tentara, Koramil 01/AK Sosialisasi Pendaftaran TNI dengan Pendekatan Kekeluargaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Pasutri di Jurang Mangu Barat Diintimidasi Tetangga Saat Cegah Pencurian Listrik dan Air Sumur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Mengobati Kerinduan Fans, Thomas Arya dan Yelse Kembali Berduet Lewat Lagu “Menunggu Janji Setia”

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengacara Ishak Rudianto Sihite Desak Polrestabes Medan Tuntaskan Laporan Dugaan Fitnah Pemerasan Rp250 Juta terhadap Korban Pencurian di Pancur Batu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Manajemen/Pemilik RS Abdul Jalil Meliala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Perkuat Sinergitas, PDAM Kota Tangerang Kunjungi Kantor GWI untuk Jajaki Kemitraan Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kodim 0212/TS Percepat Pembangunan Jembatan Beton di Sampuran, Progres Capai 60,10 Persen

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Dari Desa Menuju Markas Tentara, Koramil 01/AK Sosialisasi Pendaftaran TNI dengan Pendekatan Kekeluargaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Dukung Cita-Cita Generasi Muda, Koramil 08/RP Berikan Pendampingan Perekrutan Casis TNI AD di Wilayah Binaan

Berita Terbaru