BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menindaklanjuti perbaikan lampu lalu lintas atau traffic light di persimpangan Sudirman–Kelenteng dan BKR–Peta pada Jumat (9/10/2026). Kini, kedua lampu lalu lintas tersebut dilaporkan telah kembali berfungsi normal.
Perbaikan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran arus kendaraan, meningkatkan ketertiban berlalu lintas, serta mendukung keselamatan pengguna jalan di Kota Bandung.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berfungsinya kembali traffic light di kedua persimpangan tersebut diharapkan dapat membantu pengendara mengatur perjalanan dengan lebih tertib dan mengurangi potensi konflik antarkendaraan di persimpangan.
Keberadaan lampu lalu lintas memiliki peran penting dalam mengatur pergerakan kendaraan dari berbagai arah. Karena itu, penanganan terhadap gangguan fasilitas tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara.
Salah seorang warga Kota Bandung, Andi, mengapresiasi langkah Dishub Kota Bandung yang telah menindaklanjuti perbaikan traffic light di kedua persimpangan tersebut.
“Menurut saya, langkah Dishub Kota Bandung ini patut diapresiasi karena lampu lalu lintas memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan. Dengan berfungsinya kembali traffic light tersebut, masyarakat bisa berkendara dengan lebih tertib dan nyaman,” ujar Andi.
Ia berharap Dishub Kota Bandung terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan fasilitas lalu lintas secara berkala agar setiap gangguan dapat segera ditangani.
“Semoga pelayanan seperti ini terus ditingkatkan. Bukan hanya memperbaiki ketika terjadi kerusakan, tetapi juga melakukan pemeriksaan rutin agar fasilitas lalu lintas tetap berfungsi dengan baik demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Menurutnya, pemeliharaan fasilitas lalu lintas secara berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk mendukung mobilitas masyarakat, terutama di persimpangan yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan.
Selain mengapresiasi upaya perbaikan, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu, menaati isyarat lampu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Sementara itu, Dishub Kota Bandung mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menaati isyarat lampu merah dan hijau, serta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
Pengendara juga diharapkan selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kecepatan kendaraan, memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang berhak, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Melalui kerja sama antara petugas dan masyarakat, diharapkan mobilitas di Kota Bandung semakin nyaman dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.
Perbaikan fasilitas lalu lintas yan berkala menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung keselamatan berkendara di Kota Bandung.
Saipullah




















