Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp8 Juta dan Rokok Digondol

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:25 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Agaranews.net Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo membuahkan hasil. Kurang dari sehari setelah laporan diterima, dua terduga pelaku pencurian yang diduga membobol sebuah rumah sekaligus kedai di Jalan Sukaraja Munthe, Kecamatan Kabanjahe, berhasil diringkus di dua lokasi berbeda pada Minggu (19/7) sore.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial J.S. (22), warga Kecamatan Tiga Panah, dan R.J.S. (28), warga Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan di Terminal Kabanjahe sekitar pukul 16.45 WIB dan di Jalan Lingkar Kabanjahe sekitar pukul 17.20 WIB.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, seorang wiraswasta berusia 71 tahun.

Korban mengetahui kejadian itu sepulang dari ladang. Saat membuka pintu rumah, ia mendapati barang dagangan di kedainya telah berserakan. Setelah diperiksa, berbagai merek rokok serta uang tunai sebesar Rp8 juta yang disimpan di dalam laci meja telah raib. Korban juga menemukan papan kamar mandi rumahnya dalam kondisi rusak yang diduga menjadi akses masuk pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Cobra memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap R.J.S. di Terminal Kabanjahe. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama J.S.,” ujar AKP Hizkia.

Berbekal keterangan tersebut, Tim Cobra segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap J.S. di Jalan Lingkar Kabanjahe sekitar 35 menit kemudian. Keduanya selanjutnya dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah besi berbentuk pahat yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Donal
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Jangan Tertipu Calo..!!! Babinsa Kodim 0206/Dairi Turun ke Jalan, Ajak Pemuda Parongil Daftar Bintara dan Tamtama TNI AD Gratis
Koramil Tigalingga Jemput Mimpi Pemuda Dairi, Rekrutmen TNI AD 2026 Disosialisasikan hingga Pelosok Desa
Kodim 0206/Dairi Gelar Tradisi Lepas Sambut Dandim, Penuh Haru dan Semangat Pengabdian
Air Mata Perpisahan dan Semangat Menyambut Pemimpin Baru, Tradisi Lepas Sambut Dandim 0206/Dairi Berlangsung Khidmat
Babinsa Serap Aspirasi Warga Desa Palipi, Sinergi untuk Ekonomi yang Lebih Baik dan Desa yang Aman
Penuh Haru di Pendopo Dairi, Letkol Nanang Berpamitan, Letkol Denni Siap Lanjutkan Pengabdian
Hangatnya Silaturahmi Babinsa dan Kades Silumboyah, Menguatkan Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat
Diduga Keracunan Makanan MBG, Puluhan Murid TK dan SD di Deli Serdang Dirawat di RS

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:04 WIB

Jangan Tertipu Calo..!!! Babinsa Kodim 0206/Dairi Turun ke Jalan, Ajak Pemuda Parongil Daftar Bintara dan Tamtama TNI AD Gratis

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:59 WIB

Koramil Tigalingga Jemput Mimpi Pemuda Dairi, Rekrutmen TNI AD 2026 Disosialisasikan hingga Pelosok Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:52 WIB

Kodim 0206/Dairi Gelar Tradisi Lepas Sambut Dandim, Penuh Haru dan Semangat Pengabdian

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:48 WIB

Air Mata Perpisahan dan Semangat Menyambut Pemimpin Baru, Tradisi Lepas Sambut Dandim 0206/Dairi Berlangsung Khidmat

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:40 WIB

Babinsa Serap Aspirasi Warga Desa Palipi, Sinergi untuk Ekonomi yang Lebih Baik dan Desa yang Aman

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:28 WIB

Hangatnya Silaturahmi Babinsa dan Kades Silumboyah, Menguatkan Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Keracunan Makanan MBG, Puluhan Murid TK dan SD di Deli Serdang Dirawat di RS

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:12 WIB

” Jangan Harap Jadi Warga Karo “, Air Mata Sri Wahyuni Tercekat Saat Diusir Kabid Dukcapil Kabupaten Karo

Berita Terbaru