Tanah Karo, AgaraNews. Com // Kalimat “Jangan harap anda bisa menjadi warga Kabupaten Karo. Silakan pulang dan bawa berkasmu” masih terngiang di telinga Sri Wahyuni (33).
Ibu muda asal Siambaton, Humbang Hasundutan itu keluar dari ruangan Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Karo dengan kaki gemetar, hati hancur, dan air mata yang tak terbendung, Kamis (23/7/2026).
Bersama suaminya Teguh Mamana (36) dan anak mereka Arsya (3 tahun), mereka hanya ingin satu hal : memiliki Kartu Keluarga dan KTP di alamat Gg Rukun, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi.
Sri mengaku telah melengkapi semua persyaratan pindah. Ada *SKPWNI terbaru nomor SKPWNI/1216/19012026/0022 dari Dukcapil Humbahas, surat domisili dari Desa Rumah Berastagi, hingga surat kehilangan KK dan KTP* dari Polres Karo.
Sebelumnya pada Rabu (22/7), petugas meminta SKPWNI lama diganti karena “kedaluwarsa 100 hari kerja”. Keluarga di Humbahas pun membantu mengurus SKPWNI baru dalam 1 hari.
Namun harapan itu pupus saat bertemu Kabid Kependudukan Disdukcapil Karo, Cermina Br Bangun.
“Saya diinterogasi. Dibilang tidak akan diterima jadi warga Karo. Mental saya langsung ciut. Keluar ruangan rasanya seperti tidak memijak tanah,”ucap Sri dengan suara bergetar.
Bagi Sri dan Teguh, ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini soal masa depan anak mereka.
“Bagaimana nanti Arsya mau sekolah kalau data kami menggantung? Kami sudah bolak-balik ke kantor ini. Dulu disuruh pecah KK, dijanjikan dikembalikan ke alamat semula, tapi sampai sekarang status kami masih ‘di luar Kabupaten Karo’,” tuturnya sambil terisak.
Pasangan ini sebelumnya sudah memiliki akte nikah resmi 9 Januari 2023. Keduanya pernah menikah sebelumnya dan sedang mengurus perceraian di Pengadilan Agama.
Dengan mata sembab, Sri bertanya lirih,”Gimana lah kami pak? Kemanalah kami harus mengadu? Apakah karena kami pendatang ke Karo, atau karena kami suku Jawa, sehingga diperlakukan seperti ini?”
Mereka pun memohon pertolongan kepada Bupati Karo Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd agar hak sebagai Warga Negara Indonesia tidak diabaikan.
Seorang pedagang di sekitar kantor Disdukcapil Karo yang tak mau disebut nama membenarkan keluhan warga.
“Hampir tiap hari ada orang mengeluh dan menangis habis dari Dukcapil. Ada warga Lau Garut, Mardingding, datang jauh, nginap di Kabanjahe, pulang tetap zonk karena kurang 1 berkas,” katanya.
Ia berharap ada evaluasi pelayanan. “Kalau Kabid Kependudukannya diganti, mungkin urusan akan lebih baik dan manusiawi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdukcapil Kabupaten Karo belum memberikan klarifikasi resmi.(Lia Hambali)
Sumber : Saritua Manalu_
Kabanjahe, 23 Juli 2026
























