Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:56 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren 15 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kala Pinang, Desa Leme Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,18 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta satu bungkus rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang membawa narkotika menggunakan sepeda motor di ruas jalan Blangkejeren–Takengon, tepatnya di Kala Pinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Saat upaya penghentian dilakukan, pengendara sepeda motor tersebut dilaporkan menabrak mobil petugas hingga terjatuh. Polisi kemudian mengamankan pria berinisial J, 45 tahun, yang diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil dan berdomisili di Kecamatan Rikit Gaib.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik bening yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Magnum Filter, tepatnya di saku celana sebelah kanan.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, J mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial Z, 42 tahun, warga Kecamatan Blangkejeren. Transaksi itu disebut berlangsung di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Berbekal keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan Z untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, Z diduga mengakui telah menyerahkan satu paket sabu kepada J dengan nilai transaksi Rp200.000.

Polisi masih mengembangkan perkara ini untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta mencari kemungkinan adanya barang bukti tambahan.

Selain satu paket sabu, barang bukti yang turut diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BL 2906 B, satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam, satu unit telepon genggam Oppo A38 warna perak, serta satu bungkus rokok.

Kedua pria tersebut bersama barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Perkara ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik selanjutnya akan mendalami peran masing-masing pihak, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polisi menegaskan pengembangan kasus masih berlangsung. Status hukum para pihak tetap mengacu pada proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah. Dugaan keterlibatan seseorang dalam perkara ini belum dapat dipandang sebagai bukti kesalahan sebelum dibuktikan melalui proses hukum yang sah.

AKP kabri berterima kasih atas kepedulian dan kerja sama masyarakat. Bersama, kita lawan narkoba demi masa depan generasi bangsa.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria, Sita 0,14 Gram Sabu
Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Kapolres Gayo Lues Beri Kejutan di HUT TNI Ke-81, Tegaskan Sinergitas TNI-Polri
BPBD Gayo Lues Tertibkan Material Bekas Huntara, Aset Eks Penanganan Bencana Diinventarisasi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dugaan Pelanggaran Fatal Penggunaan Gas “Melon” di SPPG Sibaruang Siabu Mencuat, Manajemen Sebut ‘Force Majeure’

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:56 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, PKS : Jangan Jadi Bom Waktu Demokrasi 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Pakar Hukum Kepolisian : Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan

Berita Terbaru