Kasus Penembakan Libatkan 2 Anggota Polri di Pondok Cabe, Polda Metro Dalami Motifnya 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:23 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Com //Polda Metro Jaya masih mendalami motif kasus penembakan yang melibatkan dua anggota Polri di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) belum dapat melakukan pendalaman komprehensif terkait motif insiden tersebut karena masih mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku.

“Kami penyidik dalam hal ini masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita lihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden penembakan yang melibatkan Bharatu LFFL dan Bharada AR tersebut terjadi pada Jumat (16/10) lalu. Budi memastikan tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.

“Pastinya olah TKP sudah dilakukan. Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain selongsong murni, senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi,” ujarnya.

Mengenai dugaan adanya indikasi gangguan kejiwaan pada pelaku, Budi menjelaskan hal tersebut membutuhkan pemeriksaan medis mendalam oleh tim ahli dan tidak bisa disimpulkan dalam waktu singkat.

“Terkait tentang kejiwaan, itu butuh proses. Ini masih berproses, makanya kami sampaikan butuh waktu karena tidak bisa satu hingga dua hari untuk mengenali psikologis seseorang. Nanti dokter ahli psikiatri yang akan menyampaikan,” kata Budi.

Dia menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang atau toleransi bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana. Saat ini pelaku telah resmi ditahan di rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain proses pidana, penanganan pelanggaran etik juga akan berjalan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya, meskipun sidang etik belum dilaksanakan karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Polri tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran ataupun kejahatan. Pasti diproses hukum dan sudah dilakukan penahanan. Perkara ini akan diusut tuntas, baik oleh Ditreskrimum maupun Bidpropam Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan rasa empati mendalam kepada korban beserta keluarga atas insiden tersebut dan berjanji akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara transparan kepada publik.(Lia Hambali)

Reporter : Supriyadi

Berita Terkait

Kapolres Sergai Gelar Bakti Sosial Penuh Haru Di Yayasan Nurul Jannah Wreda
Heboh,..!!! Jaringan Togel Beromset Miliaran Diduga Bebas Beroperasi di Jantung Kota Kabanjahe, Warga Resah – Polisi Baru Sebatas ” Terima Info “
Kapolres Sergai & Bupati Buka Kongres Pertama Aliansi Nelayan Sumut Di Pantai Mangrove Kampung Nipah
KAMMI Sumut Gandeng Kodam I/BB Bahas Ketahanan Pangan dan Perdamaian Papua
BNNP DIY Musnahkan 1.167 Berkas Arsip, Wujudkan Tata Kelola Akuntabel 
DPC F. SP. LEM Bengkalis Bentuk PUK Tirta Terubuk, Direktur Perumda Dukung Demi Kesejahteraan Pekerja
HUT Ke-62 Golkar, DPD II Golkar Wonosobo Tegaskan Soliditas Dibawah Triyana Widodo
Liputan Dugaan Rokok Ilegal di Cisauk, Jurnalis Diduga Alami Intimidasi dan Kekerasan 

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Kapolres Sergai Gelar Bakti Sosial Penuh Haru Di Yayasan Nurul Jannah Wreda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Heboh,..!!! Jaringan Togel Beromset Miliaran Diduga Bebas Beroperasi di Jantung Kota Kabanjahe, Warga Resah – Polisi Baru Sebatas ” Terima Info “

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Kapolres Sergai & Bupati Buka Kongres Pertama Aliansi Nelayan Sumut Di Pantai Mangrove Kampung Nipah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:35 WIB

KAMMI Sumut Gandeng Kodam I/BB Bahas Ketahanan Pangan dan Perdamaian Papua

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:28 WIB

BNNP DIY Musnahkan 1.167 Berkas Arsip, Wujudkan Tata Kelola Akuntabel 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:18 WIB

DPC F. SP. LEM Bengkalis Bentuk PUK Tirta Terubuk, Direktur Perumda Dukung Demi Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:12 WIB

HUT Ke-62 Golkar, DPD II Golkar Wonosobo Tegaskan Soliditas Dibawah Triyana Widodo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Liputan Dugaan Rokok Ilegal di Cisauk, Jurnalis Diduga Alami Intimidasi dan Kekerasan 

Berita Terbaru