BANDA ACEH — Agaranews.net Kaukus Nusantara mendesak Pemerintah Pusat segera memproses secara serius pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS). Pemekaran dinilai sebagai langkah konstitusional untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus memperkuat NKRI.
Koordinator Kaukus Nusantara, Burhan Alpin, menyebut kericuhan dalam momentum 21 tahun perdamaian Aceh harus menjadi alarm keras bagi Jakarta.
“Jangan tunggu Aceh kembali bergolak baru pemerintah bertindak. ALA dan ABAS sudah diperjuangkan sejak 1999. Kalau ingin NKRI tetap kokoh, dengarkan aspirasi rakyat dan berikan solusi melalui jalur konstitusional,” tegas Alpin.
Ia menegaskan, setiap tindakan yang mengganggu ketertiban dan merendahkan simbol negara harus ditindak sesuai hukum. Namun, pemerintah juga harus berani menyelesaikan akar persoalan berupa ketimpangan pembangunan dan panjangnya rentang kendali pemerintahan.
Alpin mendesak Presiden Prabowo Subianto tidak membiarkan aspirasi ALA–ABAS terus menggantung.
“ALA dan ABAS bukan ancaman bagi NKRI. Pemekaran yang adil justru dapat memperkuat kepercayaan rakyat kepada negara. Jangan tunggu api membesar baru mencari air. Jakarta harus bertindak sekarang,” ujar Burhan Alpin

























