Pekan Baru-agaranews.com-
Breaking News
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Riau Corruption Investigasi Commiittee (CIC), angkat bicara terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Selat akar yang menelan biaya sebesar Rp 36,7 miliar,meminta KPK,Kejagung dan Kejati Riau segera mengungsut tuntas dan menindak para oknum yang terlibat dalam proyek jembatan selat akar Meranti ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
CIC menilai,Proyek pembangunan Jembatan Selat Akar di Kabupaten Kepulauan Meranti yang menelan anggaran sebesar Rp36,7 miliar kini menjadi sorotan publik, untuk itu CIC berharap pihak KPK,Kejagung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera mungkin melakukan penyidikan terhadap kasus ini, yang mana
pekerjaan ini digarap PT Nindya Cakti Karya Utama masih menyisakan beberapa bagian yang terbengkalai.
Ketua DPW CIC RIau Moriza menegaskan,” CIC akan membantu pihak KPK,Kejagung dan Kejati Riau untuk mengungkap “aktor intlektual ” yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek jembatan selat akar yang menelan anggaran sebesar Rp 36,7 miliar,sehingga para oknum yang terlibat dipenjara,” tegas Moriza kepada awak media Rabu (13/8/1025) di Pekan Baru.
Hasil investigasi CIC dilapangan, dugaan korupsi proyek ambisius pembangunan Jembatan Selat Akar yang menelan anggaran fantastis Rp36,7 miliar kini menjadi sorotan CIC dan masyarakat tentunya,dimana fisik jembatan yang terbengkalai, ada aroma busuk dan “Gurita” dugaan korupsi yang mulai terkuak.
Ketua DPW CIC RIau Moriza mengungkapkan,” Adapun proyek yang dikerjakan PT Nindya Cakti Karya Utama di ruas Jalan Tanjung Padang–Belitung, Kabupaten Kepulauan Meranti, sejak awal sudah nampak bahwa proyek pembangunan jembatan selat akar ” pusar” Dugaan Korupsi secara berjamaah,hingga masa kontrak hingga berakhir, yang tersisa pekerjaan mangkrak dan material berserakan di lokasi,” pungkasnya.
CiC mendesak KPK,Kejagung dan Kejati Riau segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, jangan jadi “Macan Ompong”, secara transparan tanpa pandang bulu siapapun yang terlibat diproses secara hukum yang berlaku,CIC akan terus mengawal jalannya kasus ini,sehingga para pelaku korupsi tidur “di Hotel Predeo” guna mempertanggung jawaban perbuatan melawan hukum.
(Tim)