Aceh Timur | Agaranews.net
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan sisa 20 persen dana bantuan rehabilitasi rumah rusak akibat banjir akan segera dicairkan kepada warga yang telah menyelesaikan proses perbaikan rumah. Untuk mempercepat pencairan, pemerintah meminta peran aktif para keuchik dan kepala dusun dalam mengumpulkan data warga yang telah menyelesaikan rehabilitasi rumah.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, saat ditemui di Pendopo Bupati Aceh Timur, Jumat sore (31/7/2026), usai dikonfirmasi oleh awak media Agaranews.net.
Syahrizal Fauzi menjelaskan bahwa pencairan tahap akhir akan dilakukan setelah pemerintah menerima usulan dan data warga yang telah menyelesaikan rehabilitasi rumah,sambil tersenyum syahfrizal dalam hal bantuan paska banjir kami berharap penerima manfaat bisa dicairkan secara cepat dan kita masuk Proses tahap ke-2 ujarnya
“Apabila sudah ada sekitar 40 hingga 50 kepala keluarga (KK) yang telah menyelesaikan rehabilitasi rumah, maka keuchik dan kepala dusun dapat mengajukan datanya melalui pihak kecamatan kepada tim yang menangani program ini. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh tim teknis yang ditunjuk. Setelah seluruh proses verifikasi selesai, sisa bantuan sebesar 20 persen akan segera kami proses untuk pencairan,” himbau Syahrizal Fauzi.
Ia mengimbau seluruh keuchik dan kepala dusun di wilayah penerima bantuan agar segera melakukan pendataan terhadap rumah yang telah selesai direhabilitasi dan menyampaikan laporannya secepat mungkin. Menurutnya, kelengkapan data menjadi syarat utama agar proses verifikasi dan pencairan dana tidak mengalami keterlambatan.
Sementara itu, Rahmad, salah seorang warga korban banjir yang juga merupakan awak media, menyambut baik langkah BPBD Aceh Timur dalam mempercepat pencairan sisa bantuan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah gampong, kepala dusun, kecamatan, dan BPBD sangat dibutuhkan agar masyarakat segera menerima haknya.
“Kami berharap para kepala dusun dan keuchik segera mengumpulkan data warga yang rumahnya telah selesai direhabilitasi. Dengan begitu, proses verifikasi dapat segera dilakukan dan sisa dana bantuan 20 persen bisa secepatnya dicairkan kepada masyarakat,” kata Rahmad.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap seluruh proses pendataan, verifikasi, hingga pencairan bantuan dapat berjalan lancar sehingga masyarakat terdampak banjir yang telah menyelesaikan rehabilitasi rumah dapat segera menerima sisa bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
























