CIC Soroti Dugaan Korupsi Dana Kantor Rp1,1 Miliar di Dinas BMBK Lampung Tengah

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:41 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,agaranews.com// Dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kembali mencuat di Kabupaten Lampung Tengah. Kali ini, sorotan datang dari Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) yang mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan anggaran kantor bernilai miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Tengah.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan CIC, terdapat dugaan kuat penyimpangan pada sejumlah pos anggaran yang dikelola oleh Dinas BMBK Lampung Tengah. Dugaan tersebut mengarah pada pengelolaan dana kegiatan pemeliharaan barang milik daerah yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sekretaris Jenderal DPP CIC, DJ Sembiring, didampingi Pelaksana Harian Ketua DPP CIC, Sulaiman Datu, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

> “Dugaan praktik korupsi pada dana kegiatan pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah mencapai Rp1.124.970.000. Dari hasil investigasi yang kami lakukan, terdapat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran,” ujar DJ Sembiring kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, anggaran tersebut terbagi dalam beberapa sub kegiatan, di antaranya penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, serta pembayaran pajak kendaraan dinas perorangan maupun kendaraan dinas jabatan dengan nilai mencapai Rp724.970.000. Selain itu terdapat pula alokasi anggaran lainnya sebesar Rp200.000.000 untuk kegiatan serupa.

CIC menilai, berdasarkan keterangan sejumlah narasumber yang berhasil dihimpun selama proses investigasi, terdapat indikasi penggelembungan anggaran (mark up), dugaan laporan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kondisi riil, hingga potensi kegiatan fiktif yang berujung pada kebocoran APBD Tahun Anggaran 2025.

DJ Sembiring menegaskan, pola-pola penyimpangan semacam ini kerap terjadi melalui manipulasi dokumen pertanggungjawaban dan pengadaan yang sulit terdeteksi apabila tidak dilakukan audit secara menyeluruh.

Sementara itu, Plh Ketua DPP CIC, Sulaiman Datu, menambahkan bahwa dugaan kecurangan tidak hanya berada pada sektor pemeliharaan kendaraan dinas, tetapi juga menyasar anggaran pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan operasional perkantoran lainnya.

> “Kami menemukan indikasi adanya manipulasi anggaran pengadaan barang dan jasa, termasuk ATK serta biaya pemeliharaan kendaraan dinas perorangan dan jabatan. Jika dugaan ini terbukti, maka dampaknya sangat besar karena berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat Lampung Tengah hingga miliaran rupiah,” kata Sulaiman.

Menurut CIC, praktik-praktik yang diduga terjadi tersebut berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan justru diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Atas temuan tersebut, CIC mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam. Lembaga antikorupsi itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Dinas BMBK Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

> “Kami berharap APH melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan pengauditan secara komprehensif agar dugaan penyimpangan dana kantor dan pengelolaan keuangan daerah ini dapat terungkap secara terang benderang,” tegas Sulaiman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah maupun pihak yang disebut dalam temuan CIC belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Ady

#CIC #Korupsi #APBD2025 #LampungTengah #DinasBMBK #Investigasi #DanaKantor #PenyalahgunaanAnggaran #MarkUp #PengadaanBarangJasa #KPK #KejaksaanAgung #MabesPolri #BPKRI #BeritaLampung #JurnalismeInvestigasi #Tipikor #PemerintahanDaerah #TransparansiAnggaran #Lampung

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN Istiqamah Darul Hasanah Aceh Tenggara, Diduga Sarat Masalah.
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Mengukir Jejak, Menyambut Amanah Baru: AKBP Rujiyanto Resmi Pimpin Polres Aceh Tenggara
Dukung Kenaikan Gaji TNI: Prajurit Sejahtera, Pertahanan Negara Semakin Kuat
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Fakta Baru Ekshumasi, Polres Aceh Timur Telusuri Misteri Kematian Bayi di Sungai Arakundo.*
Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:07 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Istiqamah Darul Hasanah Aceh Tenggara, Diduga Sarat Masalah.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:40 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:37 WIB

Mengukir Jejak, Menyambut Amanah Baru: AKBP Rujiyanto Resmi Pimpin Polres Aceh Tenggara

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:52 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:49 WIB

Fakta Baru Ekshumasi, Polres Aceh Timur Telusuri Misteri Kematian Bayi di Sungai Arakundo.*

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:46 WIB

Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:10 WIB

DPRK Aceh Singkil Lantik Hidayat Riadi sebagai Anggota PAW, Kursi Dewan Kembali Penuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:55 WIB

Kendaraan Modifikasi dan Tukang Langsir Diduga Bebas Membeli BBM Subsidi di SPBU 14.246.1020 Kuning 1 Agara,

Berita Terbaru