Ketua OJK Apresiasi Kerja Cepat Menhut Raja Antoni, Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Melaju

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:21 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Com // Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam mempercepat implementasi perdagangan karbon kehutanan. Menurutnya, peluncuran skema perdagangan karbon menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam membuka peluang investasi hijau bagi Indonesia.

Hal ini diungkapkan Friderica dalam sambutannya di acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), di Kemenhut, Senin (6/7/2026). Ia mengatakan peluncuran perdagangan karbon kehutanan merupakan momen bersejarah yang menunjukkan bahwa berbagai agenda strategis dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor.

“Saya sangat berbahagia dan bergembira menjadi bagian dari satu momen bersejarah pada hari ini. Ini menjadi satu bukti bahwa di negara ini tidak ada sesuatu yang tidak mungkin asal semua lembaga mau bersinergi dan berkolaborasi, tentu dengan leadership kepemimpinan yang kuat dari Bapak Presiden dan juga dari menteri beserta semua pihak,” kata Friderica.

Secara khusus, Friderica memberikan apresiasi kepada Menhut Raja Antoni beserta seluruh jajaran Kementerian Kehutanan yang dinilai bergerak cepat menjawab tantangan pengembangan ekonomi hijau melalui sektor kehutanan.

“Untuk Pak Menhut, ini merupakan satu wujud kerja cepat Bapak Menteri Kehutanan serta jajaran dalam merespons tantangan di sektor kehutanan, khususnya melalui pembukaan peluang investasi global melalui pasar karbon sukarela,” ujarnya.

Menurut Friderica, terbukanya pasar karbon sukarela menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing sektor kehutanan di tingkat global. Karena itu, OJK mendukung penguatan ekosistem pembiayaan hijau agar perdagangan karbon dapat berkembang secara kredibel, transparan, dan berintegritas.

Peluncuran perdagangan karbon kehutanan melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) ini menandai dimulainya implementasi perdagangan karbon pada proyek-proyek yang telah siap diperdagangkan.

Sinergi antara Kementerian Kehutanan, OJK, kementerian dan lembaga terkait, serta pelaku usaha dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun pasar karbon Indonesia yang mampu menarik minat investor global sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan menjaga keberlanjutan hutan Indonesia.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Polsek Metro Penjaringan Gelar Patroli KRYD Tengah Malam, Cegah Tawuran hingga Kejahatan Jalanan
Jaga Jakarta+Polsek Cilincing Intensifkan KRYD Demi Ciptakan Wilayah Aman
24 Nama Tercantum, Tapi Tambang Emas Ilegal Dairi Masih Jalan Bebas, Spanduk Larang Tambang Terpasang, Aktivitas di Dairi Justru Makin Ramai
H.Maman Diduga Terlibat Penyaluran BBM Bersubsidi, Pemilik PT Harmony Solusi Energi Diminta Beri Klarifikasi
Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa
Polsek Dolokmerawan Sampaikan Pesan Kamtibmas Lewat Kegiatan Sambang
Satbinmas Polres Tebingtinggi Sambangi Tokoh Masyarakat, Ajak Ciptakan Situasi Kondusif 
Desa Sumber Sari Kembali Laksanakan Rembuk Stunting Untuk Tetap Mempertahankan Nol % Pada Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:51 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Patroli KRYD Tengah Malam, Cegah Tawuran hingga Kejahatan Jalanan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:46 WIB

Jaga Jakarta+Polsek Cilincing Intensifkan KRYD Demi Ciptakan Wilayah Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:34 WIB

24 Nama Tercantum, Tapi Tambang Emas Ilegal Dairi Masih Jalan Bebas, Spanduk Larang Tambang Terpasang, Aktivitas di Dairi Justru Makin Ramai

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:28 WIB

H.Maman Diduga Terlibat Penyaluran BBM Bersubsidi, Pemilik PT Harmony Solusi Energi Diminta Beri Klarifikasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:21 WIB

Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:10 WIB

Satbinmas Polres Tebingtinggi Sambangi Tokoh Masyarakat, Ajak Ciptakan Situasi Kondusif 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:06 WIB

Desa Sumber Sari Kembali Laksanakan Rembuk Stunting Untuk Tetap Mempertahankan Nol % Pada Tahun 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:59 WIB

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Berita Terbaru