Jakarta, AgaraNews. Com // Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam mempercepat implementasi perdagangan karbon kehutanan. Menurutnya, peluncuran skema perdagangan karbon menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam membuka peluang investasi hijau bagi Indonesia.
Hal ini diungkapkan Friderica dalam sambutannya di acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), di Kemenhut, Senin (6/7/2026). Ia mengatakan peluncuran perdagangan karbon kehutanan merupakan momen bersejarah yang menunjukkan bahwa berbagai agenda strategis dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor.
“Saya sangat berbahagia dan bergembira menjadi bagian dari satu momen bersejarah pada hari ini. Ini menjadi satu bukti bahwa di negara ini tidak ada sesuatu yang tidak mungkin asal semua lembaga mau bersinergi dan berkolaborasi, tentu dengan leadership kepemimpinan yang kuat dari Bapak Presiden dan juga dari menteri beserta semua pihak,” kata Friderica.
Secara khusus, Friderica memberikan apresiasi kepada Menhut Raja Antoni beserta seluruh jajaran Kementerian Kehutanan yang dinilai bergerak cepat menjawab tantangan pengembangan ekonomi hijau melalui sektor kehutanan.
“Untuk Pak Menhut, ini merupakan satu wujud kerja cepat Bapak Menteri Kehutanan serta jajaran dalam merespons tantangan di sektor kehutanan, khususnya melalui pembukaan peluang investasi global melalui pasar karbon sukarela,” ujarnya.
Menurut Friderica, terbukanya pasar karbon sukarela menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing sektor kehutanan di tingkat global. Karena itu, OJK mendukung penguatan ekosistem pembiayaan hijau agar perdagangan karbon dapat berkembang secara kredibel, transparan, dan berintegritas.
Peluncuran perdagangan karbon kehutanan melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) ini menandai dimulainya implementasi perdagangan karbon pada proyek-proyek yang telah siap diperdagangkan.
Sinergi antara Kementerian Kehutanan, OJK, kementerian dan lembaga terkait, serta pelaku usaha dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun pasar karbon Indonesia yang mampu menarik minat investor global sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan menjaga keberlanjutan hutan Indonesia.(Lia Hambali)
Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter : Edo Lembang
























