Ketua OJK Apresiasi Kerja Cepat Menhut Raja Antoni, Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Melaju

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:21 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Com // Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam mempercepat implementasi perdagangan karbon kehutanan. Menurutnya, peluncuran skema perdagangan karbon menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam membuka peluang investasi hijau bagi Indonesia.

Hal ini diungkapkan Friderica dalam sambutannya di acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), di Kemenhut, Senin (6/7/2026). Ia mengatakan peluncuran perdagangan karbon kehutanan merupakan momen bersejarah yang menunjukkan bahwa berbagai agenda strategis dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor.

“Saya sangat berbahagia dan bergembira menjadi bagian dari satu momen bersejarah pada hari ini. Ini menjadi satu bukti bahwa di negara ini tidak ada sesuatu yang tidak mungkin asal semua lembaga mau bersinergi dan berkolaborasi, tentu dengan leadership kepemimpinan yang kuat dari Bapak Presiden dan juga dari menteri beserta semua pihak,” kata Friderica.

Secara khusus, Friderica memberikan apresiasi kepada Menhut Raja Antoni beserta seluruh jajaran Kementerian Kehutanan yang dinilai bergerak cepat menjawab tantangan pengembangan ekonomi hijau melalui sektor kehutanan.

“Untuk Pak Menhut, ini merupakan satu wujud kerja cepat Bapak Menteri Kehutanan serta jajaran dalam merespons tantangan di sektor kehutanan, khususnya melalui pembukaan peluang investasi global melalui pasar karbon sukarela,” ujarnya.

Menurut Friderica, terbukanya pasar karbon sukarela menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing sektor kehutanan di tingkat global. Karena itu, OJK mendukung penguatan ekosistem pembiayaan hijau agar perdagangan karbon dapat berkembang secara kredibel, transparan, dan berintegritas.

Peluncuran perdagangan karbon kehutanan melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) ini menandai dimulainya implementasi perdagangan karbon pada proyek-proyek yang telah siap diperdagangkan.

Sinergi antara Kementerian Kehutanan, OJK, kementerian dan lembaga terkait, serta pelaku usaha dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun pasar karbon Indonesia yang mampu menarik minat investor global sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan menjaga keberlanjutan hutan Indonesia.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Istri Bupati Aceh Timur MPLS di SDN 1 IDi Rayeuk Kunjungan Dalam Rangka Transisi Paud/TK ke SD
Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum
Satlantas Polres Tebingtinggi Gelar Operasi Gabungan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Rangkaian MPLS, Satlantas Polres Tebingtinggi Sosialisasi Tertib Berlalulintas Di SMKN 3
Respon Cepat Satnarkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Satnarkoba Polres Sergai Gulung Pengedar Sabu Di Perbaungan, Amankan Timbangan Digital Dan Paket Siap Edar
1.265 Warga Kota Medan Nobar Bersama Prajurit Petarung Kodim 0201/ Medan, Gelorakan Persatuan dan Kesatuan
Dandim 0209/LB Tegaskan Sinergitas TNI-Polri di Acara Kenal Pamit Kapolres Labusel

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Dugaan Penggelapan Dana BUMK Desa Gosong Telaga Barat Sorot Masyarakat, Kejaksaan Diminta Usut Tuntas

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:26 WIB

MAA Aceh Singkil Dukung Pembentukan Dapil Mandiri Singkil-Subulussalam untuk Pemilu 2029

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Karya Rahmawan Cibro Berlisensi HKI Resmi Diserahkan ke Dinas Perpustakaan Aceh Singkil

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:17 WIB

Usulan Penggabungan Dapil Aceh Singkil-Subulussalam Sah Secara Normatif, Namun Tergantung Kajian Data

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:51 WIB

Pemkab Aceh Singkil Tegaskan Penerimaan Murid Baru 2026 Wajib Berbasis Zonasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:22 WIB

Motor Baru 11 Bulan Digondol Maling dari Halaman Rumah di Dusun Tran Nelayan, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:17 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Aceh Singkil Tekankan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Seluruh SKPK Aceh Singkil Tuntaskan Penatausahaan APBK 2026, Siap Cetak DPA

Berita Terbaru