Labuhanbatu, AgaraNews. Net // Komitmen Kodim 0209/Labuhanbatu dalam mendukung keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan. Pasiops Kodim 0209/LB Kapten Kav Misdar hadir mewakili Dandim dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu terkait penyerahan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Publik Daerah, Selasa 14 Juli 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe ini dihadiri Wakil Bupati H. Jamri ST, jajaran Forkopimda, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, serta insan pers. Dalam nota pengantarnya, Wabup Jamri menyampaikan urgensi penyesuaian status radio daerah sesuai UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran agar memiliki kepastian hukum dan dapat berfungsi optimal.
Pasiops Kodim 0209/LB Kapten Kav Misdar menyampaikan bahwa TNI khususnya Kodim 0209/LB mendukung penuh langkah Pemkab Labuhanbatu. “Kodim 0209/LB siap bersinergi dengan pemerintah daerah. Keberadaan LPPL ini penting untuk mempercepat penyebaran informasi pembangunan, pendidikan, budaya, hingga mitigasi bencana kepada masyarakat, terutama di wilayah yang belum terjangkau internet,” ujar Pasiops.
DPRD melalui fraksi Golkar yang dibacakan H. Malatua Pasaribu mengapresiasi Ranperda ini dan meminta dibentuk Pansus untuk pembahasan lebih komprehensif. Wabup Jamri pun menyambut baik dan menyatakan eksekutif siap menyediakan data serta dukungan teknis untuk kelancaran pembahasan Pansus.
Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji S.Sos., M.I.P menegaskan Kodim 0209/LB akan terus hadir mendukung program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan rakyat. “Informasi yang cepat dan akurat adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kami dari Kodim 0209/LB mendukung penuh LPPL ini agar menjadi media yang menyejukkan, mempersatukan, dan membangun Labuhanbatu,” tegas Dandim.(Lia Hambali)
























