KUA Singkil Sosialisasi Layanan ke Desa Pemuka, Warga Soroti Isu Wakaf dan Buku Nikah

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:43 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKIL. Agaranews.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkil menggelar kegiatan sosialisasi fungsi dan layanan KUA kepada masyarakat Desa Pemuka. Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat pada Jumat (10/4/2026) ini menjadi ruang edukasi serta dialog terbuka antara masyarakat dan pihak KUA terkait berbagai persoalan keagamaan dan administrasi.

Hadir sebagai narasumber, Ustadz Basyaruddin, S.OS, selaku penyuluh agama, bersama tim KUA yang memaparkan peran strategis instansi tersebut. Mulai dari pencatatan pernikahan, bimbingan keluarga sakinah, hingga pengelolaan wakaf. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pemuka, Yusbardin, perangkat desa, pengurus syara’, serta undangan lainnya.

Kepala Desa Pemuka, Yusbardin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan KUA yang selama ini masih belum sepenuhnya dipahami secara menyeluruh.

Dialog Terbuka: Tiga Isu Krusial Disorot Warga

Kegiatan sosialisasi tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga diwarnai sesi tanya jawab yang aktif. Perwakilan masyarakat, Buyung Sanang, menyampaikan sejumlah pertanyaan yang mencerminkan persoalan nyata di tengah masyarakat, yaitu:

Keberadaan Lembaga Haji dan Umrah: Masyarakat mempertanyakan keberadaan lembaga resmi yang menangani urusan haji dan umrah di Aceh Singkil, mengingat tingginya minat namun terbatasnya informasi yang jelas.

Legalitas Wakaf: Warga menyoroti pentingnya kejelasan legalitas wakaf, khususnya terkait prosedur dan peran Kementerian Agama dalam memastikan status hukum tanah atau aset wakaf agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Permasalahan Buku Nikah: Isu ini menjadi perhatian serius, meliputi kasus buku nikah hilang, pernikahan siri yang belum tercatat resmi, serta keraguan terhadap keabsahan buku nikah lama.

KUA Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Ustadz Basyaruddin menegaskan bahwa KUA memiliki peran penting tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

“Terkait haji dan umrah, masyarakat diimbau untuk memastikan hanya menggunakan layanan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Kementerian Agama,” tuturnya.

Sementara itu, untuk wakaf, masyarakat didorong agar segera mengurus legalitas melalui prosedur yang benar agar memiliki kekuatan hukum tetap. Adapun terkait buku nikah, masyarakat yang mengalami kehilangan atau memiliki pernikahan yang belum tercatat diminta untuk segera melakukan pengurusan ulang atau isbat nikah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai menjawab berbagai persoalan yang selama ini sering terjadi namun minim pemahaman. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keagamaan masyarakat, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan umat di tingkat kecamatan. Al

Berita Terkait

Geuchik Sukurman Zega Ajak Warga Desa Ujung Sialit Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
DPC LAKI Desak Kejari Aceh Singkil Tindak Lanjuti Berbagai Dugaan Kasus hingga Tuntas
Personel TNI Bergotong Royong Cor Lantai Jembatan Beton Percepat Akses Warga Masyarakat
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bangun Pagar Jembatan Aramco
Wujud Sinergitas, Danposramil Darul Hasanah Bersama Kapolsek Selalu Bersama dalam Kegiatan
Babinsa Bersama Warga Pasang Tiang Pylon Jembatan Gantung Perintis Perkuat Akses Mobilitas Warga
TNI Bersama Warga Percepat Penyempurnaan Jembatan Gantung Perintis Garuda
Gangguan Jaringan Dukcapil Aceh Singkil Berlarut Sepekan, ALAMP AKSI Desak Evaluasi Kinerja Kadis

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Pejuang Safari Subuh Ke-437 Aceh Timur,Jadikan Sholat Sebagai Ibadah Mendekatin Diri kepada Allah SWT

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Pasca Kebakaran Ponpes Darul Mukhlasin, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Bantuan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:48 WIB

Anak Muda Ekonomi Syariah Mendukung Dr. Said Mulyadi, S.E., M.Si. Memimpin PT. Pembangunan Aceh

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Deli Serdang Masuk Nominasi Penilaian Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Polres Aceh Timur meraih Dua Penghargaan pada Rakernis SDM Polda Aceh*

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Publik Berharap Kepada APH,..!!! Segera Periksa Penggunaan Dana Ketapang Serta ADD Dan DD T.A 2025 Miliaran Rupiah Desa Simbruna

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Respons Cepat Laporan Masyarakat, Sat Intelkam Polres Sergai Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Di Jalinsum Seirampah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Pererat Sinergi Lembaga, Polres Sergai Gelar Latihan Menembak Bersama Pengadilan Agama

Berita Terbaru