KUA Singkil Sosialisasi Layanan ke Desa Pemuka, Warga Soroti Isu Wakaf dan Buku Nikah

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:43 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKIL. Agaranews.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkil menggelar kegiatan sosialisasi fungsi dan layanan KUA kepada masyarakat Desa Pemuka. Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat pada Jumat (10/4/2026) ini menjadi ruang edukasi serta dialog terbuka antara masyarakat dan pihak KUA terkait berbagai persoalan keagamaan dan administrasi.

Hadir sebagai narasumber, Ustadz Basyaruddin, S.OS, selaku penyuluh agama, bersama tim KUA yang memaparkan peran strategis instansi tersebut. Mulai dari pencatatan pernikahan, bimbingan keluarga sakinah, hingga pengelolaan wakaf. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pemuka, Yusbardin, perangkat desa, pengurus syara’, serta undangan lainnya.

Kepala Desa Pemuka, Yusbardin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan KUA yang selama ini masih belum sepenuhnya dipahami secara menyeluruh.

Dialog Terbuka: Tiga Isu Krusial Disorot Warga

Kegiatan sosialisasi tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga diwarnai sesi tanya jawab yang aktif. Perwakilan masyarakat, Buyung Sanang, menyampaikan sejumlah pertanyaan yang mencerminkan persoalan nyata di tengah masyarakat, yaitu:

Keberadaan Lembaga Haji dan Umrah: Masyarakat mempertanyakan keberadaan lembaga resmi yang menangani urusan haji dan umrah di Aceh Singkil, mengingat tingginya minat namun terbatasnya informasi yang jelas.

Legalitas Wakaf: Warga menyoroti pentingnya kejelasan legalitas wakaf, khususnya terkait prosedur dan peran Kementerian Agama dalam memastikan status hukum tanah atau aset wakaf agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Permasalahan Buku Nikah: Isu ini menjadi perhatian serius, meliputi kasus buku nikah hilang, pernikahan siri yang belum tercatat resmi, serta keraguan terhadap keabsahan buku nikah lama.

KUA Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Ustadz Basyaruddin menegaskan bahwa KUA memiliki peran penting tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

“Terkait haji dan umrah, masyarakat diimbau untuk memastikan hanya menggunakan layanan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Kementerian Agama,” tuturnya.

Sementara itu, untuk wakaf, masyarakat didorong agar segera mengurus legalitas melalui prosedur yang benar agar memiliki kekuatan hukum tetap. Adapun terkait buku nikah, masyarakat yang mengalami kehilangan atau memiliki pernikahan yang belum tercatat diminta untuk segera melakukan pengurusan ulang atau isbat nikah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai menjawab berbagai persoalan yang selama ini sering terjadi namun minim pemahaman. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keagamaan masyarakat, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan umat di tingkat kecamatan. Al

Berita Terkait

PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil Lantik Pengurus PGRI Periode 2024–2029 dan Kukuhkan Ibunda Guru
Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Aceh
Kades Tanah Merah Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Ramah Anak di Momentum Hari Anak Nasional 2026
Perkuat Ketahanan Masyarakat dari Narkoba, Pemkab Aceh Singkil Gelar Sosialisasi P4GN 2026
Satgas PPA Desak KPK dan BPK Audit Mendalam Tata Kelola Pemkab Aceh Singkil di Tengah Sorotan Integritas
Bupati Safriadi Oyon Buka Festival Sagu Singkil 2026, Tegaskan Sagu sebagai Identitas dan Komoditas Masa Depan
Polres dan Kejari Aceh Singkil Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Koordinasi Intensif

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:35 WIB

Wabup Aceh Timur Minta Dun Belanda Klarifikasi dalam 2×24 Jam, Jika Tidak Jalur Hukum Akan Ditempuh.

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:16 WIB

Pemkab Deli Serdang Dorong Pendataan Atlet Akuatik, Perkuat Pembinaan Menuju Prestasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:52 WIB

Safari subuh Aceh Timur ke-435 Kedatangan Ulama Kharismatik Drs H.M Daud Hasbi MAg

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:42 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:23 WIB

Jadilah Prajurit Berani, Jujur, Tulus dan Ikhlas : Arahan Pertama Letkol Arm Kiky Hardian Kepada Jajaran Kodim 0210/TU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:17 WIB

Bupati Aceh Timur Pastikan Pelayanan secara Optimal RSUD Zubir Mahmud

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:15 WIB

Zainal Abidin, S.Pd.I., MH: Sosok Wakil Bupati Aceh Timur yang Berkharisma

Berita Terbaru