ACEH SINGKIL agaranews.com – Integritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil kini berada dalam sorotan tajam masyarakat sipil. Sejumlah isu miring terkait dugaan penyimpangan wewenang, minimnya transparansi pengelolaan anggaran, serta buruknya tata kelola pemerintahan telah memicu gelombang ketidakpercayaan publik. Menanggapi situasi yang dinilai darurat ini, Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA) Wilayah Aceh Singkil mendesak aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawas negara untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
Desakan keras tersebut ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), serta Kepolisian dan Kejaksaan. Satgas PPA menilai adanya kejanggalan dalam tata kelola keuangan daerah yang berpotensi merugikan negara, diperparah oleh lambatnya respons pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan krusial dan minimnya keterbukaan informasi publik. “Kami mendesak KPK untuk mengawasi intensif aliran anggaran, BPK segera melakukan audit investigasi terhadap APBK, serta ORI mengusut potensi maladministrasi,” tegas perwakilan Satgas PPA.
Secara spesifik, Satgas PPA Aceh Singkil menuntut Pemkab Aceh Singkil untuk memberikan laporan data yang akurat dan tanpa rekayasa kepada KPK. Tuntutan ini merujuk pada Surat KPK Nomor B/4270/KSP.00/70-72/07/26 tertanggal 13 Juli 2026 lalu. “Kita mendukung penuh kebijakan KPK tersebut dan berharap Pemda Aceh Singkil kooperatif dalam menyerahkan data yang sebenarnya,” ujar Syafriadi, SE, Ketua Satgas PPA Aceh Singkil. Pada Kamis (23/7/2026)
Selain isu anggaran, Satgas PPA juga menyoroti penyaluran bantuan bencana. Syafriadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah secara khusus mengingatkan Kepala Dinas BPBD Aceh Singkil, Al Husni, melalui komunikasi telepon. Ia menekankan agar 50 unit rumah bantuan yang masuk ke Aceh Singkil pada periode tahun 2026 benar-benar tepat sasaran kepada korban banjir berdasarkan verifikasi faktual. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya isu miring di tengah masyarakat terkait distribusi bantuan yang tidak transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi atas berbagai tudingan serius tersebut. Masyarakat dan elemen sipil kini bersiap menanti langkah konkret dari lembaga penegak hukum dan pengawas untuk menyelamatkan tata kelola pemerintahan di wilayah paling selatan Aceh ini, demi terciptanya akuntabilitas dan keadilan bagi rakyat. Tim red
























