ACEH SINGKIL agaranews.com– Masyarakat Desa Suka Damai, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui dinas terkait untuk segera mengaktifkan kembali lampu penerangan jalan umum (PJU). Kondisi gelap gulita akibat matinya lampu jalan ini telah berlangsung selama hampir tiga tahun terakhir, menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Keluhan tersebut disampaikan pada Rabu (1/7/2026). Selama periode tersebut, warga mengaku merasa was-was setiap kali harus melintas atau beraktivitas pada malam hari. Kondisi jalan yang minim pencahayaan dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik bagi pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor. Selain risiko kecelakaan lalu lintas, kegelapan juga dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi terjadinya tindak kejahatan di area pemukiman.
Masalah ini tidak hanya dialami oleh warga Desa Suka Damai, tetapi juga merembet ke wilayah tetangga, yakni Kampung Pemuka. Warga di kedua lokasi tersebut mengalami nasib serupa dan berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap infrastruktur dasar ini demi terciptanya rasa aman dan nyaman dalam bermasyarakat.
Mardin, salah seorang warga setempat, menyuarakan harapan agar aspirasi masyarakat didengar oleh pihak berwenang. “Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama dinas terkait dapat segera mengambil langkah untuk mengaktifkan kembali lampu penerangan jalan umum pada tahun ini,” ucap Mardin.
Ia menambahkan bahwa dengan berfungsinya kembali lampu jalan, aktivitas malam hari warga akan menjadi lebih aman dan nyaman. Mardin juga menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar berupa penerangan jalan sebagai bentuk perlindungan dan jaminan keselamatan bagi masyarakat.
Hingga saat ini, warga masih menunggu realisasi perbaikan tersebut agar kondisi lingkungan mereka kembali terang benderang dan bebas dari rasa takut saat malam tiba.

























