Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:53 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta, AgaraNews. Com /./ Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat kepada Kementerian Kehutanan untuk membangun tata kelola sektor kehutanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Sabtu, 04 Juli 2026.

Penegasan itu disampaikan Raja Juli saat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi serta isu yang dikaitkan dengan dugaan pelepasan kawasan hutan.

Menurut Raja Juli, Kementerian Kehutanan mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum.

“Kami dari Kementerian Kehutanan terutama saya sebagai Menteri Kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di Republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, akan kooperatif, termasuk pertemuan pagi hari ini adalah inisiatif saya pribadi sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Raja Juli.

Dia mengatakan komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menginginkan reformasi tata kelola di sektor kehutanan melalui sistem yang akuntabel dan transparan.

“Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance, sebuah tata kelola kehutanan yang anti korupsi, anti suap, akuntabel, dan transparan,” katanya.

Raja Juli menambahkan, Kementerian Kehutanan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, termasuk apabila berkaitan dengan sektor kehutanan.

“Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses berbenah di Kementerian Kehutanan kalau benar ada masalah tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi yang berlangsung pada 2 Juni 2026. Ia menegaskan audiensi tersebut dilakukan secara resmi dan terbuka, dengan surat permohonan, daftar hadir, notulensi, serta dipublikasikan melalui media sosial Kementerian Kehutanan.

Seusai pertemuan, kata Raja Juli, Bupati Kuantan Singingi meninggalkan sebuah amplop yang tertutup di ruang audiensi. Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung meminta ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas pemberian tersebut.

“Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” ucapnya.

Raja Juli menjelaskan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 atau 17 hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kuantan Singingi. Pengembalian tersebut, menurut dia, disertai tanda terima dan dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Selain itu, ia juga membantah adanya keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi selama dirinya menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang ada dalam otoritas saya saya keluarkan menjadi APL,” tegasnya.

Raja Juli kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan korupsi dan memastikan Kementerian Kehutanan akan terus bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola kehutanan yang bersih dan berintegritas.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Bersama Kuasa Hukum, Ibu Bupati Gowa Laporkan Saksi Hak Angket DPRD Gowa
Babinsa Koramil 05/Payung Gelar Patroli Kolaborasi Sisir Objek Vital, Dialog di Warung Kopi Himbau Warga Waspada Kejahatan & Bencana
Demo BEM UI di Hari HUT Bhayangkara Menuai Sorotan Publik
Polres Simalungun Gelar Pengamanan Ketat, Ratusan Peserta Meriahkan Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut
Yonif TP 951/Pandeka Marapi Gotong royong Bersama Warga Bersihkan Lingkungan di Nagari Simawang
Babinsa Simo Sambangi Pencari Rumput, Bangun Kedekatan dengan Warga
Polsek Sunda Kelapa Tingkatkan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Menuju Kepulauan Seribu
3 Hari Hanyut Di Sungai Ular, Jasad Remaja 15 Tahun Ditemukan Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:58 WIB

Bersama Kuasa Hukum, Ibu Bupati Gowa Laporkan Saksi Hak Angket DPRD Gowa

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:43 WIB

Babinsa Koramil 05/Payung Gelar Patroli Kolaborasi Sisir Objek Vital, Dialog di Warung Kopi Himbau Warga Waspada Kejahatan & Bencana

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:20 WIB

Demo BEM UI di Hari HUT Bhayangkara Menuai Sorotan Publik

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:15 WIB

Polres Simalungun Gelar Pengamanan Ketat, Ratusan Peserta Meriahkan Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:11 WIB

Yonif TP 951/Pandeka Marapi Gotong royong Bersama Warga Bersihkan Lingkungan di Nagari Simawang

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:02 WIB

Polsek Sunda Kelapa Tingkatkan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Menuju Kepulauan Seribu

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:44 WIB

3 Hari Hanyut Di Sungai Ular, Jasad Remaja 15 Tahun Ditemukan Tidak Bernyawa

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:38 WIB

Bantah Terlibat PETI, Kades Singengu Julu Klaim Tim Terpadu Pemprov Sumut Dukung Reklamasi

Berita Terbaru

HEADLINE

Demo BEM UI di Hari HUT Bhayangkara Menuai Sorotan Publik

Minggu, 5 Jul 2026 - 22:20 WIB