Pekanbaru, AgaraNews. Com // Mantan Ketua PC Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Pekanbaru, Sugeng Wibowo, S.E. mendesak agar pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VIII PPM Provinsi Riau dievaluasi secara menyeluruh. Ia juga meminta PP PPM menggelar rekonsiliasi internal demi menjaga marwah organisasi.
Pernyataan itu disampaikan Sugeng di Pekanbaru, menanggapi dinamika pasca pelaksanaan Musda VIII PPM Riau beberapa waktu lalu.
Menurut Sugeng, proses Musda harus berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPM.
“Panitia penyelenggara Musda seharusnya bekerja secara profesional, proporsional, independen, dan transparan tanpa berpihak kepada calon tertentu,”tegasnya.
Ia menyoroti dugaan keberpihakan panitia kepada salah satu calon, Suhardiman Amby, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara lain.
Sugeng juga mempertanyakan kelayakan yang bersangkutan untuk menjadi pengurus maupun Ketua PD PPM Riau berdasarkan ketentuan organisasi.
“Saya sangat menyayangkan apabila panitia Musda justru terkesan mengkondisikan salah satu calon. Organisasi sebesar PPM harus dijalankan dengan menjunjung tinggi aturan organisasi, integritas, serta nilai-nilai perjuangan para Veteran,”ujarnya.
Selain itu, Sugeng yang juga mantan pengurus PP PPM menyoroti peran sejumlah panitia Musda, termasuk Agus Baini dan Erinof. Ia menilai mekanisme validasi keanggotaan perlu dievaluasi agar sesuai ketentuan organisasi.
Ia juga menyinggung adanya dugaan penonaktifan sejumlah ketua cabang menjelang Musda yang menurutnya tidak sesuai AD/ART. Ditambah minimnya sosialisasi pelaksanaan Musda kepada seluruh jajaran.
“Hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang pada masa mendatang,” katanya.
Sugeng menyatakan dukungannya terhadap langkah Fadila Saputra yang meminta penelusuran terhadap berbagai persoalan terkait Musda VIII PPM Riau.
Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran organisasi maupun hukum harus disikapi melalui mekanisme yang berlaku agar persoalan terang.
Ia pun meminta Ketua Umum PP PPM Patriani Paramita Mulia untuk segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh dan bersikap netral.
“Kami berharap Ketua Umum PP PPM dapat menjadi pemimpin yang bijaksana, berdiri di atas semua kepentingan, serta mengedepankan persatuan organisasi. Apabila memang ditemukan pelanggaran dalam proses Musda, sudah sepatutnya dilakukan evaluasi, rekonsiliasi, bahkan penyelenggaraan Musda ulang sesuai mekanisme organisasi,” tegasnya.
Sugeng mengingatkan, PPM adalah organisasi yang didirikan para veteran sebagai wadah pengabdian putra-putri pejuang dalam menjaga NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“PPM bukanlah organisasi yang dibentuk untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu. Organisasi ini harus tetap menjadi rumah besar bagi putra-putri pejuang yang berkomitmen melanjutkan nilai-nilai perjuangan para veteran,”katanya.
Ia juga berharap LVRI Provinsi Riau menyikapi persoalan ini secara objektif dan tidak terpengaruh kepentingan pihak manapun.
Di akhir pernyataannya, Sugeng berharap PPM Riau ke depan dipimpin oleh kader yang berintegritas, berkapasitas, dan memiliki visi.”Sudah saatnya PPM Riau melakukan pembenahan. Kader-kader muda yang memiliki kompetensi perlu diberikan ruang untuk memimpin, sementara para senior diharapkan menjadi teladan, pembina, dan penasihat organisasi. Dengan demikian, PPM Riau dapat semakin maju, mampu bersinergi dengan Pemprov Riau, TNI, Polri, serta LVRI, sekaligus menjaga nama baik organisasi yang diwariskan oleh para veteran pejuang,”pungkas Sugeng Wibowo kepada Redaksi media ini melalui sambungan telepon pada Sabtu 11/7/2026 sore.(Lia Hambali)
























