ACEH SINGKIL agaranews.com. 1 Agustu 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk secara serentak mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus 2026. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., bersama Wakil Bupati H. Hamzah Sulaiman, S.H., pada hari ini sebagai wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan dan simbol persatuan bangsa.
Berdasarkan arahan pemerintah daerah, pengibaran bendera Merah Putih dijadwalkan berlangsung dari tanggal 1 hingga 30 Agustus 2026. Warga diminta memasang bendera di berbagai lokasi strategis, termasuk rumah tinggal, perkantoran, sekolah, tempat ibadah, tempat usaha, serta lingkungan sekitar.
“Pengibaran bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan manifestasi semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Melalui gotong royong ini, kita wujudkan Aceh Singkil yang bersatu, maju, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Bupati Safriadi Oyon dalam keterangannya.
Imbauan ini juga sejalan dengan tema nasional HUT RI ke-81 tahun ini, yaitu “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menciptakan suasana kemerdekaan yang khidmat sekaligus memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.
Selain pemasangan bendera, Pemkab Aceh Singkil juga berencana menggelar sejumlah rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan yang melibatkan unsur Forkopimda, tokoh agama, pemuda, dan organisasi masyarakat. Seluruh aktivitas akan dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan kearifan lokal Aceh Singkil.
“Merdeka dengan Semangat, Bersatu untuk Indonesia Maju. Mari kita tunjukkan bahwa Aceh Singkil adalah bagian tak terpisahkan dari perjuangan membangun Indonesia yang lebih baik,” pungkas Wakil Bupati Hamzah Sulaiman.
























