ACEH SINGKIL agaranews.com – Polemik pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Aceh Singkil kembali mencuat setelah nama daerah ini tidak tercantum dalam dokumen usulan tahap ketiga. Berdasarkan Lampiran 1 Menteri Sosial RI Nomor S-866/MS/PR.01.04/4/2026 tertanggal 21 Juli 2026 tentang “Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat pada Tahap III”, Aceh Singkil absen dari daftar 110 daerah yang diusulkan secara nasional.
Khusus untuk Provinsi Aceh, hanya lima wilayah yang masuk dalam usulan tersebut, yakni Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan Kota Langsa. Ketiadaan Aceh Singkil dalam dokumen yang ditandatangani Menteri Sosial Saifullah Yusuf ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat sebelumnya telah ada pembahasan dan harapan kuat mengenai pembangunan sekolah permanen di daerah ini.
Pemerhati daerah, Budi Harjo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil segera memberikan penjelasan terbuka dan transparan. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran nama Aceh Singkil belum tentu berarti program dibatalkan, namun status ketidakjelasan ini wajib diklarifikasi oleh eksekutif.
“Dokumennya jelas, Aceh Singkil tidak masuk usulan Tahap III. Lalu bagaimana nasib pembangunannya? Pemkab jangan diam dan biarkan masyarakat bertanya-tanya. Apakah kita masuk tahap lain, masih proses, atau memang ada kendala sehingga tidak diusulkan? Jawabannya harus berbasis dokumen resmi, bukan pernyataan normatif,” tegas Budi, Rabu (30/7/2026).
Budi juga menyoroti krusialnya transparansi terkait lahan dan anggaran pembebasan tanah. Ia meminta pemerintah membuka data mengenai status lahan yang telah disiapkan, sumber anggaran, nilai ganti rugi, serta identitas penerima jika pembayaran telah dilakukan menggunakan uang negara atau daerah.
“Jangan sampai uang sudah keluar dan lahan sudah ada, tetapi pembangunan sekolahnya justru tidak jelas. Masyarakat berhak tahu posisi sebenarnya,” ujarnya.
Selain mendesak eksekutif, Budi juga mengingatkan peran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil. Legislatif diminta tidak menjadi penonton dan segera memanggil pihak terkait untuk memastikan kejelasan program pendidikan bagi anak-anak kurang mampu ini.
“Aceh Singkil jangan sampai hanya menjadi penonton ketika daerah lain masuk daftar. Sekolah Rakyat menyangkut masa depan generasi kita. Pemerintah harus memperjuangkan kepastian, bukan sekadar menyampaikan harapan kosong,” pungkas Budi Harjo.
























