ACEH SINGKIL agaranews.com – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Aceh Singkil kembali mencuat ke permukaan. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Aceh mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dua proyek masjid yang diduga bermasalah, termasuk pengadaan kubah Masjid Raya Rimo di Kecamatan Gunung Meriah.
Desakan ini muncul setelah ALAMP AKSI menemukan indikasi ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dengan material yang terpasang di lapangan. Koordinator ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang, menilai dugaan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi mengarah pada pelanggaran prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Rumah ibadah dibangun menggunakan uang rakyat. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pembangunan masjid justru menjadi celah bagi praktik yang merugikan negara,” tegas Mahmud dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Berdasarkan penelusuran awal, kubah Masjid Raya Rimo dalam dokumen perencanaan diduga menggunakan spesifikasi material berstandar tinggi. Namun, pengamatan di lapangan menunjukkan material yang terpasang berbeda dari spesifikasi tersebut. Jika terbukti melalui audit independen, hal ini tidak hanya mengurangi mutu bangunan tetapi juga memunculkan dugaan mark-up harga atau pengurangan kualitas pekerjaan yang berdampak pada kerugian negara.
Mahmud menekankan bahwa pembuktian dugaan ini harus dilakukan secara ilmiah melalui audit teknis dan uji laboratorium material, bukan hanya berdasarkan asumsi atau klarifikasi administratif semata. Ia juga meminta aparat menelusuri proyek masjid lain di Aceh Singkil yang diduga memiliki pola serupa, mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pembayaran.
“Kami meminta Kejari memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan, kontraktor, dan penyedia material jika ditemukan indikasi pelanggaran. Siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, ALAMP AKSI juga mendesak pemerintah daerah untuk membuka dokumen proyek kepada publik sebagai wujud transparansi. Mahmud mengingatkan bahwa masjid adalah simbol amanah dan seharusnya menjadi contoh proyek yang bersih, bukan tempat berlindung bagi “mafia proyek”.
ALAMP AKSI menyatakan akan terus mengawal proses penyelidikan ini hingga aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi masyarakat Aceh Singkil. (Redaksi)
























