Retak Bukan Lagi Ucapan : Warga Nagajuang Pasang Spanduk Protes, Jembatan Abdul Hakim Ritonga Jadi Simbol “Dianaktirikan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:30 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, AgaraNews. Com // 9 Juni 2026 – Kesabaran warga Kecamatan Nagajuang habis. Pagi tadi, Selasa 9 Juni 2026, spanduk protes terbentang di area jembatan Abdul Hakim Ritonga. Tulisan di kain putih itu teriak lebih keras dari laporan, “Kami Dianaktirikan”.

Ini bukan aksi iseng. Ini puncak kekecewaan. Karena retak di beton jembatan sudah berubah jadi retak di hati warga Madina terhadap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Jembatan Abdul Hakim Ritonga bukan jembatan biasa. Ini urat nadi. Penghubung satu-satunya Nagajuang ke Kota Panyabungan. Tiap hari dilintasi truk sayur, mobil sawit, motor petani, anak sekolah.

Tapi sekarang kondisinya *masuk kategori membahayakan*. Beton retak, struktur rusak. Kerusakan pertama kali terdeteksi sudah lama. Tapi perbaikan permanen tak kunjung datang.

“Retak itu sudah bukan lagi ucapan dan tulisan. Kami sudah sampaikan berkali-kali, lisan dan tertulis. Kalau nunggu ambrol dulu dan makan korban, kerugian kita berlipat ganda,” tegas *Rahmad Hidayat Sormin*, putra daerah Nagajuang, saat dikonfirmasi wartawan.Yang bikin warga marah bukan cuma rusaknya jembatan. Tapi lambatnya respon Pemkab Madina.

Rahmad geram melihat berita-berita “tinjauan” pejabat daerah yang keluar masuk media. Bagi warga, itu cuma “angin surga di telinga”. Datang, foto-foto, janji, lalu hilang.

“Kami merasa Kecamatan Nagajuang seperti dianaktirikan. Mungkin harus menunggu korban dulu baru ada penanganan,” ucapnya getir sambil nunjuk retakan beton di bawah kakinya.

Mosi tidak percaya itu nyata. Warga merasa diperlakukan beda dibanding kecamatan lain. Padahal hasil pertanian dan perkebunan Nagajuang tiap hari nyambung hidup Kota Panyabungan lewat jembatan ini.

Pemasangan spanduk 9 Juni 2026 bukan mau rusuh. Bagi Rahmad dan warga, ini “sikap kami untuk menunjukkan bahwa kondisi sedang tidak baik-baik saja”.

Mereka takut. Takut suatu hari truk bermuatan sawit ambruk ke sungai. Takut anak sekolah yang nyebrang pagi-pagi jadi korban. Takut ekonomi Nagajuang lumpuh total kalau jembatan putus.

“Jembatan ini kami pakai untuk menyambung hidup. Kalau putus, siapa yang tanggung jawab?” tanya Rahmad menutup.

Warga Nagajuang sekarang cuma minta 1 hal : aksi nyata, bukan janji.

Perbaiki permanen Jembatan Abdul Hakim Ritonga sekarang. Jangan tunggu anggaran tahun depan. Jangan tunggu ada ambulans terbalik atau truk nyemplung dulu.

Karena beton yang retak bisa ditambal. Tapi kepercayaan masyarakat yang retak, butuh waktu lama untuk pulih.

Pemkab Madina, ini ujian. Apakah Nagajuang benar anak kandung, atau cuma anak tiri yang harus menunggu korban dulu baru dipedulikan?(Lia Hambali)

Reporter : Magrifatulloh

 

Berita Terkait

Kontes Durian Aceh Tenggara Pecah! Ucok Durian hingga Bolang Durian Diboyong, Petani Berpeluang Tembus Pasar Nasional
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Jadilah Prajurit Berani, Jujur, Tulus dan Ikhlas : Arahan Pertama Letkol Arm Kiky Hardian Kepada Jajaran Kodim 0210/TU
Bupati Aceh Timur Pastikan Pelayanan secara Optimal RSUD Zubir Mahmud
Zainal Abidin, S.Pd.I., MH: Sosok Wakil Bupati Aceh Timur yang Berkharisma
DePA-RI dan UNUSIA Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Pengunaan Anggaran BK ( Bantuan Keuangan ) atau Pokir ( Pokok – Pokok Pikiran ) Tidak Boleh Digunakan untuk Membangun Jalan dan Fasilitas Perumahan yang Belum Diserahkan Ke Pemerintah Kabupaten 

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kontes Durian Aceh Tenggara Pecah! Ucok Durian hingga Bolang Durian Diboyong, Petani Berpeluang Tembus Pasar Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:33 WIB

Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Cinta NKRI, Brimob Batalyon C Pelopor Latih 230 Santri Dayah Nurul Ikhwah

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:23 WIB

Jadilah Prajurit Berani, Jujur, Tulus dan Ikhlas : Arahan Pertama Letkol Arm Kiky Hardian Kepada Jajaran Kodim 0210/TU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:17 WIB

Bupati Aceh Timur Pastikan Pelayanan secara Optimal RSUD Zubir Mahmud

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:10 WIB

DePA-RI dan UNUSIA Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:57 WIB

Pengunaan Anggaran BK ( Bantuan Keuangan ) atau Pokir ( Pokok – Pokok Pikiran ) Tidak Boleh Digunakan untuk Membangun Jalan dan Fasilitas Perumahan yang Belum Diserahkan Ke Pemerintah Kabupaten 

Berita Terbaru