Sergai,Agaranews. Com – Personil Satlantas Polres Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan sosialisasi Tindakan Langsung (Tilang) atas 7 (Tujuh) Pelanggaran. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Media Sosial (Medsos) dan dialogis kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Sergai, Selasa (28/7/29).
Pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan sejak hari ini sampai besok baik secara online, dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, ujar KasI Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.
Dalam waktu dua hari ini akan dilakukan sosialisasi tertib berlalulintas, dan pelaksanaan Gilang akan dilaksanakan pada Kamis (30/7/26) nanti”, ucapnya.
Dijelaskannya bahwa penilangan akan dilakukan atas pelanggaran, Melawan arus, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI, Melanggar lampu lalulintas, Knalpot barong (Tidak Standar), Mengunakan HP saat berkendaraan, dan Balap liar.
“Dengan dilaksanakannya giat sosialisasi ini diharapkan para pengguna jalan dapat disiplin, dan tertib berlalulintas”, tutupnya. (MS)
























