Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Terduga Pengedar Shabu Di Desa Seibuluh

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:05 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria pengedar gelap narkotika jenis shabu-shabu di Dusun I Desa Seibuluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut, Senin, (08/06/2026) Sore.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, Jum’at (12/06/2026), menerangkan penangkapan tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Perbaungan tepatnya di wilayah hukum Polres Sergai.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis shabu-shabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial WA di kawasan Desa Seibuluh. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan,” ujar Kasi Humas, di Mapolres Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai- Sumut.

Petugas melakukan pemantauan intensif di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak melakukan pengamanan terhadap WA yang saat itu sedang berbaring di dalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan tersangka di dalam kantong baju sebelah kiri. Barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:

• Satu helai plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,87 gram.

• Satu buah kaca pirek dan satu buah sekop yang dimodifikasi dari pipet plastik.

• Satu buah dompet warna cokelat serta satu unit ponsel merek Vivo warna hitam.

 

Kemudian, tersangka WA beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke markas Satresnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap tersangka WA, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sergai”, tutup Kasi Humas.

Polres Sergai berkomitmen untuk terus memberantas narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai. Dimana sejalan dengan Program Bapak Kapolda Sumut “Narkoba Musuh Bersama”. Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan baik tindak kriminal maupun pengedaran gelap narkotika di sekitarnya ke Call Center Polri 110. (MS)

Berita Terkait

Polsek Kutabuluh Hadiri Peletakan Karangan Bunga di Tugu Perjuangan Sambut HUT RI ke-81
Forkopimda Karo Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Karo, Kapolres : Jalankan Tugas dengan Disiplin dan Tanggung Jawab
Kaukus Nusantara: Jangan Tunggu Aceh Bergejolak, Segera Bahas ALA–ABAS
Inspektur Polisi Rahmad Mulyadi Pimpin Gladi Bersih Pagi,Jelang Upacara HUT Kemerdekaan RI
Bupati Aceh Timur Mengingatkan Jaga Perdamaian,Karna Damai itu Indah,Di Peringatan Perdamaian Aceh
Pasangan Selingkuh Memiliki Suami Istri di Aceh Tenggara, Berujung Masuk ke Polisi
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju
Bupati Aceh Timur Komitmen Beri Dukungan Penuh Dua Pelajar Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Polsek Kuala Pesisir Gelar Bakti Sosial di Masjid Baiturrahim Kuala Pesisir.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:47 WIB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Bupati Aceh Timur Mengucapkan Selamat menyambut DIRGAHAYU HUT Kemerdekaan Republik Indonesia KE 81

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:15 WIB

DPD TMI Aceh Jaya: Diklat Angkatan IV Momentum Mencetak Kader Petani yang Berkualitas

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:33 WIB

Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Cinta NKRI, Brimob Batalyon C Pelopor Latih 230 Santri Dayah Nurul Ikhwah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:05 WIB

Brimob Polda Aceh Bangun Harapan di Sikundo, Pasang Sling Jembatan Demi Keselamatan Pelajar dan Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36 WIB

BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN Nagan Raya Lewat Program GENCARKAN

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:15 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Aceh

Berita Terbaru