Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Terduga Pengedar Shabu Di Desa Seibuluh

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:05 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews. Net – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria pengedar gelap narkotika jenis shabu-shabu di Dusun I Desa Seibuluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut, Senin, (08/06/2026) Sore.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, Jum’at (12/06/2026), menerangkan penangkapan tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Perbaungan tepatnya di wilayah hukum Polres Sergai.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis shabu-shabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial WA di kawasan Desa Seibuluh. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan,” ujar Kasi Humas, di Mapolres Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai- Sumut.

Petugas melakukan pemantauan intensif di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak melakukan pengamanan terhadap WA yang saat itu sedang berbaring di dalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan tersangka di dalam kantong baju sebelah kiri. Barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:

• Satu helai plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,87 gram.

• Satu buah kaca pirek dan satu buah sekop yang dimodifikasi dari pipet plastik.

• Satu buah dompet warna cokelat serta satu unit ponsel merek Vivo warna hitam.

 

Kemudian, tersangka WA beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke markas Satresnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap tersangka WA, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sergai”, tutup Kasi Humas.

Polres Sergai berkomitmen untuk terus memberantas narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai. Dimana sejalan dengan Program Bapak Kapolda Sumut “Narkoba Musuh Bersama”. Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan baik tindak kriminal maupun pengedaran gelap narkotika di sekitarnya ke Call Center Polri 110. (MS)

Berita Terkait

Gagal Mendahului, Motor Berpenumpang Tiga Tabrakan Dengan Tronton Di Seibuluh, Tiga Pelajar Terluka
Laka Lantas Di Tol Medan-Tebingtinggi, Mobil Inova Tabrak Truk, 5 Orang Luka- Luka
Laka Lantas Maut Di Jalinsum Seirampah, Seorang Remaja Tewas Tabrak Truk Parkir
Ratusan Warga Muara Angke Meriahkan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Dugaan Korupsi Dana Desa Sisobahili Ulugawo Rp300 Juta Lebih, Warga Desak Inspektorat Nias Segera Audit
Jaga Jakarta On The Spot, Wakapolsek Pademangan Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
On The Spot Kapolres Metro Jakarta Utara di Pejagalan, Perkuat Komunikasi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H di Kelapa Gading, Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:00 WIB

Gagal Mendahului, Motor Berpenumpang Tiga Tabrakan Dengan Tronton Di Seibuluh, Tiga Pelajar Terluka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:46 WIB

Laka Lantas Di Tol Medan-Tebingtinggi, Mobil Inova Tabrak Truk, 5 Orang Luka- Luka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:43 WIB

Laka Lantas Maut Di Jalinsum Seirampah, Seorang Remaja Tewas Tabrak Truk Parkir

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ratusan Warga Muara Angke Meriahkan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:32 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Sisobahili Ulugawo Rp300 Juta Lebih, Warga Desak Inspektorat Nias Segera Audit

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:25 WIB

On The Spot Kapolres Metro Jakarta Utara di Pejagalan, Perkuat Komunikasi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:21 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H di Kelapa Gading, Berlangsung Aman dan Kondusif

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:16 WIB

KRYD Polsek Metro Penjaringan Amankan 5 Sepeda Motor, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan di Jakarta Utara

Berita Terbaru