Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Terduga Pengedar Shabu Di Desa Seibuluh

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:05 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews. Net – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria pengedar gelap narkotika jenis shabu-shabu di Dusun I Desa Seibuluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut, Senin, (08/06/2026) Sore.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, Jum’at (12/06/2026), menerangkan penangkapan tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Perbaungan tepatnya di wilayah hukum Polres Sergai.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis shabu-shabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial WA di kawasan Desa Seibuluh. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan,” ujar Kasi Humas, di Mapolres Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai- Sumut.

Petugas melakukan pemantauan intensif di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak melakukan pengamanan terhadap WA yang saat itu sedang berbaring di dalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan tersangka di dalam kantong baju sebelah kiri. Barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:

• Satu helai plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,87 gram.

• Satu buah kaca pirek dan satu buah sekop yang dimodifikasi dari pipet plastik.

• Satu buah dompet warna cokelat serta satu unit ponsel merek Vivo warna hitam.

 

Kemudian, tersangka WA beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke markas Satresnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap tersangka WA, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sergai”, tutup Kasi Humas.

Polres Sergai berkomitmen untuk terus memberantas narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai. Dimana sejalan dengan Program Bapak Kapolda Sumut “Narkoba Musuh Bersama”. Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan baik tindak kriminal maupun pengedaran gelap narkotika di sekitarnya ke Call Center Polri 110. (MS)

Berita Terkait

Ke Pancur Batu, Bupati Bangun Rumah Layak, PBB Nol, dan Ciptakan Kesempatan Kerja
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Dan Amankan Terduga Pengedar Sabu
Prajurit Hebat Keluarga Sejahtera : Kodim 0210/TU Dapat Siraman Rohani Dari Bintal Kodam I / Bukit Barisan
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil Jatiroto Kunjungi Tempat Penggilingan Padi
Laksanakan Pra TMMD, Jelang Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta 
Danramil Gesi Pimpin Karya Bakti Bangun Talud, Warga: Kehadiran TNI Tambah Semangat Gotong Royong
Babinsa dan Warga Pulutan Kompak Bangun Gorong-Gorong, Cegah Banjir Lewat Semangat Gotong Royong
Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:20 WIB

Ke Pancur Batu, Bupati Bangun Rumah Layak, PBB Nol, dan Ciptakan Kesempatan Kerja

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:11 WIB

Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Dan Amankan Terduga Pengedar Sabu

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:07 WIB

Prajurit Hebat Keluarga Sejahtera : Kodim 0210/TU Dapat Siraman Rohani Dari Bintal Kodam I / Bukit Barisan

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil Jatiroto Kunjungi Tempat Penggilingan Padi

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

Laksanakan Pra TMMD, Jelang Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta 

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:41 WIB

Babinsa dan Warga Pulutan Kompak Bangun Gorong-Gorong, Cegah Banjir Lewat Semangat Gotong Royong

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:35 WIB

Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:30 WIB

Dualisme Narasi Penertiban PETI Kotanopan. Gubernur Sumut Didesak Beri Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru