Satreskrim Polres Sergai Ungkap Komplotan Pencurian Mobil Pick Up, Total Empat Terduga Pelaku Diamankan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:03 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,AgaraNews. Com  //.Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menuntaskan pengembangan terhadap sindikat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis mobil pick up. Seluruh anggota komplotan yang terdiri dari empat orang kini telah berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari penangkapan tersangka pertama, yakni YA alias Y (33), di sebuah rumah kosong di Dusun IX Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai – Sumut, Minggu (7/6/2026).

Setelah berkoordinasi dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, diketahui bahwa ketiga tersangka lainnya telah lebih dahulu diamankan oleh pihak Polda Sumut pada akhir Mei 2026 terkait perkara lain di wilayah Deli Serdang, dengan rincian:

1. H alias I, ditangkap pada Senin, 24 Mei 2026 pukul 07.30 WIB di Areal Perkebunan Sofindo Desa Matapao,

Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Sergai.

2. I P alias K, ditangkap pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 20.00 WIB di Jalan Sidodadi Gang Karya Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

3. M alias W als K, ditangkap pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 15.00 WIB di Areal Perkebunan PTPN II, Dusun Rambe Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

“Terduga pelaku YA dan komplotannya berhasil diamankan yang merupakan sindikat pencurian mobil Mitsubishi L300 yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai”, ujar Kasi Humas, Jum’at (12/6/2026).

Berdasarkan hasil proses penyelidikan dan penyidikan, para tersangka mengaku telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Sergai. Salah satu aksi mereka sempat gagal karena mobil yang dicuri terbakar akibat korsleting mesin. Selain di Sergai, komplotan ini juga terlibat dalam belasan aksi pencurian sepeda motor, yakni 10 kali di wilayah Kabupaten Simalungun/Pematang Siantar dan 5 kali di Kabupaten Deli Serdang.

Modus operandi komplotan ini tergolong sangat rapi. Mereka menggunakan obeng yang telah dimodifikasi dan kabel untuk menghidupkan mesin mobil sasaran. Dalam setiap aksinya, mereka berbagi peran: YA dan M berperan memantau situasi dan mendorong mobil, I P berperan sebagai sopir mobil Avanza, sementara H bertugas menghidupkan mesin dan menjual mobil curian.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Huruf e, f, g dari UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, tutup Kasi Humas.

Polres Sergai berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas dan menindak tegas pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke Call Center Polri 110.

“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”. (MS)

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Dan Amankan Terduga Pengedar Sabu
Prajurit Hebat Keluarga Sejahtera : Kodim 0210/TU Dapat Siraman Rohani Dari Bintal Kodam I / Bukit Barisan
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil Jatiroto Kunjungi Tempat Penggilingan Padi
Laksanakan Pra TMMD, Jelang Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta 
Danramil Gesi Pimpin Karya Bakti Bangun Talud, Warga: Kehadiran TNI Tambah Semangat Gotong Royong
Babinsa dan Warga Pulutan Kompak Bangun Gorong-Gorong, Cegah Banjir Lewat Semangat Gotong Royong
Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William
Dualisme Narasi Penertiban PETI Kotanopan. Gubernur Sumut Didesak Beri Klarifikasi Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:11 WIB

Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Dan Amankan Terduga Pengedar Sabu

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:07 WIB

Prajurit Hebat Keluarga Sejahtera : Kodim 0210/TU Dapat Siraman Rohani Dari Bintal Kodam I / Bukit Barisan

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil Jatiroto Kunjungi Tempat Penggilingan Padi

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

Laksanakan Pra TMMD, Jelang Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta 

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:43 WIB

Danramil Gesi Pimpin Karya Bakti Bangun Talud, Warga: Kehadiran TNI Tambah Semangat Gotong Royong

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:35 WIB

Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:30 WIB

Dualisme Narasi Penertiban PETI Kotanopan. Gubernur Sumut Didesak Beri Klarifikasi Terbuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:24 WIB

Menko Pangan : Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan

Berita Terbaru