Tanaman Milik SA.Z Diduga Dirusak Oleh Sekdes Mombawa Oladanö Pemilik Lahan Minta Bertanggungjawab

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:09 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias.Agaranews.com // Tanaman milik Sabarman Zai dirusak oleh salah satu yang diduga perangkat Desa Mombawa Oladanö, Kecamatan Huruna, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.

Sesuai keterangan Sabarman Zai ke media ini, bahwa pengerusakan tanaman saya diperkirakan pada tanggal, 19 Juni 2026, karena ada masyarakat yang menyampaikan kepada saya, apakah anda sudah mengijinkan untuk penebangan tersebut, saya jawab belum dengan perasaan kaget sa,at itu.

Selanjutnya Sabarman Zai pada tanggal 23 Juni 2026 saya kelokasi tanaman milik saya ternyata benar apa yang telah disampaikan oleh masyarakat bahwa ada beberapa pohon karet, pohon simalambuo, pinang, dan tanaman lain yang sudah di tebang semuanya, Sabarman Zai terlihat Sedih sa’at menceritakan ke awak media. Sabtu, 11/07/2026.

Sabarman Zai, menambahkan bahwa pohon karet yang ditumbangkan itu adalah merupakan tempat satu-satunya untuk mencari dan menafkahi keluarga saya dan harapan masa depan anak saya. ” Beberkan.

Kembali Sabarman, menjelaskan bahwa kemarin saya menelpon Sekdes inisial D.G Mombawa tersebut untuk meminta pertanggungjawaban dan damai secara kekeluargaan namun tidak ada respon. Tentu jika tidak ada rasa peduli dan rasa kemanusiaan terhadap perlakuannya di tanaman. Saya akan segera membuat laporan kepada pihak yang berwajib.

Berdasarkan peraturan serta dasar Hukum yang berlaku di Indonesia :

KUHP lama (Pasal 406 ayat 1) dan KUHP Baru / UU No. 1 Tahun 2023 (Pasal 521): dengan ancaman penjara maksimal 2 Tahun 6 bulan atau denda kategori lV (Maksimal Rp 50 juta)

Sa,at media ini, mengkonfirmasi yang bersangkutan berinisial D.G mengaku tidak mengenal pemilik tanaman dan tanah tersebut, namun setelah media mengirim foto pemilik tanaman serta tanah, baru mangaku dia mengenal dan seterusnya iannya menyuruh media ini untuk menanyakan kepada orang lain. ” Katanya lewat WhatsApp. (Dika)

Berita Terkait

Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga
Sambut HUT RI ke-81, Forkopimca Berastagi Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih
Jelang Pawai HUT RI Ke-81, Polres Karo Bersama Forkopimda Cek Jalur dan Kesiapan Pengamanan
Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga
WAKAPOLRES KARO IKUT LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026
Respon Cepat Bupati Aceh Timur Atasi Jalan Rusak Di Kota IDi Di tahun 2026
Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan
Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Jelang Pawai HUT RI Ke-81, Polres Karo Bersama Forkopimda Cek Jalur dan Kesiapan Pengamanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:38 WIB

WAKAPOLRES KARO IKUT LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Respon Cepat Bupati Aceh Timur Atasi Jalan Rusak Di Kota IDi Di tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres : Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

Berita Terbaru