Aceh Singkil, agaranews.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR), Muhammad Syariski, mendesak Kapolres Aceh Singkil untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana di Baitul Mal Aceh Singkil. Desakan ini muncul menyusul temuan sejumlah kejanggalan serius dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta anggaran kegiatan Syariat Islam yang dikelola oleh lembaga tersebut.
Menurut Syariski, temuan tersebut mengindikasikan adanya praktik pengelolaan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum. “Kami meminta aparat penegak hukum Polres Aceh Singkil untuk tidak tinggal diam. Dugaan penyimpangan ini harus diselidiki secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana umat,” tegas Syariski, Selasa (4/11/2025).
Dugaan ini diperkuat oleh hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus bernomor 043/ITKAB.A.SKI/LHP-KHUSUS/2017 tertanggal 17 Juli 2017, yang mengungkap sejumlah temuan mencengangkan di Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil. Salah satu temuan utama adalah hilangnya jejak pertanggungjawaban (SPJ) untuk dana senilai Rp2.868.455.000 yang merupakan bagian dari realisasi kegiatan hingga Juni 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana yang belum dipertanggungjawabkan tersebut berasal dari anggaran Sosialisasi Syariat Islam tahun 2017, yang totalnya mencapai lebih dari Rp7,135 miliar. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan integritas pengelolaan dana publik di lembaga tersebut.
“Ini bukan angka kecil. Jika benar dana miliaran rupiah tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan, maka harus ada pihak yang dimintai keterangan secara hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tambah Syariski.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem administrasi dan pertanggungjawaban internal di Baitul Mal Aceh Singkil, yang dianggap menjadi celah terjadinya penyimpangan. DPP BEM-TR berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat.
“Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan rusak hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Syariski.
(Tim Redaksi, @lga)





























