Medsos Sebar Hoaks Keji, Informasi Napi Bebas Pakai HP di Lapas Binjai Ditegaskan Tidak Benar

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:04 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI –  Beredarnya konten media sosial yang menyebut narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai bebas menggunakan handphone, video call hingga aktif bermedia sosial dipastikan merupakan fitnahan keji dan informasi hoaks yang menyesatkan publik.

Narasi yang diunggah akun media sosial atau platform digital itu dinilai tidak berdasar serta berpotensi menggiring opini negatif terhadap institusi pemasyarakatan.

Informasi tersebut bahkan memicu pertanyaan publik terkait integritas pengawasan di dalam lapas, padahal faktanya penggunaan handphone oleh warga binaan dilarang keras sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Lapas Kelas IIA Binjai menegaskan, tidak pernah ada kebijakan baru yang memperbolehkan tahanan maupun narapidana menggunakan handphone pribadi ataupun mengakses media sosial secara bebas dari dalam lapas.

Seluruh aktivitas komunikasi warga binaan telah diatur melalui sarana resmi dan diawasi ketat oleh petugas sesuai standar operasional Ditjen Pemasyarakatan.

“Kami memastikan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Tidak ada izin penggunaan HP bagi warga binaan. Pengawasan terus dilakukan secara rutin melalui razia kamar hunian, monitoring petugas, serta penguatan sistem keamanan,” tegas pihak lapas.

Disebutkan, penyebaran informasi tanpa verifikasi bukan hanya merusak citra institusi, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta mencederai kerja keras petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Lapas Binjai mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Publik diminta mengedepankan prinsip cek dan ricek serta mengakses informasi resmi dari sumber berwenang guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat menyesatkan opini publik.

Integritas pengawasan di dalam lapas tetap berjalan sesuai aturan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi.(red)

Berita Terkait

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Pojok Baca Edukasi Polsek Kalibaru : Menumbuhkan Minat Baca dan Kepedulian Gizi Anak Sejak Dini
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Kodam XIX Tuanku Tambusai Kupas Rekrutmen TNI AD 2026, Pangdam Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP. Tegaskan Gratis Tanpa Calo
Danrem 031/WB Bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 031 PD XIX/TT Gelorakan Gerakan Penghijauan
Direktur Polri Watch Bantah Berita Kapolrestabes Medan Gagal Awasi Kinerja Personel
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:16 WIB

TMMD 128 Langkat Mewujudkan Harapan dan Kebersamaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:12 WIB

Semangat Kebersamaan, TMMD Bisa Menembus Batas Membangun Masa Depan

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:09 WIB

Ngopi Malam, Satgas TMMD Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:00 WIB

Lima Titik Sumur Bor ,Tingkatkan Kesehatan Hidup Warga Gebang

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:56 WIB

Polres Tebingtinggi Laksanakan Operasi Gabungan Sosialisasi Pajak Kendaraan

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:56 WIB

Sumur Bor Program TMMD Langkat Segudang Manfaat Bagi Kehidupan Masyarakat  

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:54 WIB

Polsek Telukmengkudu Gelar Doa Bersama, Kapolres Sergai: Berintegritas & Humanis Dalam Melayani Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:52 WIB

Naik Randis Babinsa ,Danrem 022/PT Bersama Dandim 0203/Lkt Tinjau Sasaran Fisik TMMD 128 Gebang

Berita Terbaru

HEADLINE

TMMD 128 Langkat Mewujudkan Harapan dan Kebersamaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:16 WIB