Tanah Karo, AgaraNews.com // Kepala Kejaksaan Negeri Karo Edmond Novvery Purba, SH., MH beserta jajaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual yang mengangkat tema “Tugas dan Fungsi Pengawasan Penuntut Umum Terhadap Proses Hukum yang Dilakukan oleh Penyidik dan Penuntut Umum”, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini diikuti sebagai forum strategis untuk memperkuat pemahaman mendalam, penyamaan persepsi, serta optimalisasi peran dan fungsi pengawasan penuntut umum dalam setiap tahapan penanganan perkara pidana.
Pengawasan yang efektif dan terukur mutlak diperlukan guna memastikan seluruh proses pra-penuntutan hingga penuntutan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, berkeadilan, proporsional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui keikutsertaan dalam diskusi interaktif ini, Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kecermatan, transparansi, serta akuntabilitas hukum demi terwujudnya proses penegakan hukum yang profesional di wilayah Kabupaten Karo. .(Lia Hambali)




















