Polres Tebingtinggi Pengamanan Perayaan Ulang Tahun Dewi Kuil Shree Singgamakali Alayam

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:23 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tebingtinggi,Agaranews.com // Polres Tebingtinggi melaksanakan pengamanan kegiatan Perayaan Ulang Tahun Dewi Kuil Shree Singgamakali Alayam yang digelar oleh umat Hindu Tamil Kota Tebingtinggi. Kegiatan berlangsung di Kuil Arulmigu Shree Singgamakali Alayam, Jalan H.M. Yamin Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebingtinggi – Sumut, Jumat malam (6/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panitia kegiatan, Ramis (38), menjelaskan bahwa perayaan ini merupakan tradisi tahunan yang rutin dilakukan oleh umat Hindu Tamil. Acara pada malam itu diawali dengan ritual Sembahyang Abishegam, dipimpin oleh Pdt Panir yang didatangkan dari Kota Medan.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pawai dan arak arakan Mahkota Dewi, yang menempuh rute, Kuil Shree Singgamakali Alayam, Jalan Taman Bahagia, Jalan Sudirman, Simpang Dolok (putar balik), Jalan Taman Bahagia dan kembali ke kuil. Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., memastikan pengamanan berlangsung maksimal demi menjaga ketertiban selama acara. “Kegiatan ini adalah bagian dari tradisi keagamaan umat Hindu Tamil di Kota Tebingtinggi. Dalam hal ini Polres Tebingtinggi hadir untuk memastikan semuanya berjalan lancar tanpa adanya gangguan”, sebut Kapolres.

Dijadwalkan perayaan Ulang Tahun Dewi Kuil Shree Singgamakali Alayam akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 6 hingga 8 Desember 2024, dengan puncak perayaan pada 8 Desember 2024. (MS)

Berita Terkait

80 Tahun Persit, Pangdam XIX Tegaskan Peran Kunci Penopang Prajurit
TMMD Ke 128 Kodim/Padang Pariaman Renovasi Mushola Jambu Putiah Batu Gadang
TMMD Ke-128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi RTLH Milik Warga
TMMD Ke 128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi Mushola Al- Mukmin 
Ketua RW 10 Bekasi Green City Tangkap Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan
Kenapa Bisa..?? PT. SATWA KARYA MANDIRI Diduga Tidak Miliki Izin Beroprasi
Sosialisasi Langsung Pemerintah Terkait Penghapusan SLIK OJK
Terungkap di Persidangan, SHM Cacat dan PPJB Batal, Klaim Lahan 40 Ha Santosa Kadiman Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:47 WIB

80 Tahun Persit, Pangdam XIX Tegaskan Peran Kunci Penopang Prajurit

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WIB

TMMD Ke 128 Kodim/Padang Pariaman Renovasi Mushola Jambu Putiah Batu Gadang

Kamis, 23 April 2026 - 14:36 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi RTLH Milik Warga

Kamis, 23 April 2026 - 14:33 WIB

TMMD Ke 128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi Mushola Al- Mukmin 

Kamis, 23 April 2026 - 14:28 WIB

Ketua RW 10 Bekasi Green City Tangkap Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Kamis, 23 April 2026 - 14:03 WIB

Sosialisasi Langsung Pemerintah Terkait Penghapusan SLIK OJK

Kamis, 23 April 2026 - 13:59 WIB

Terungkap di Persidangan, SHM Cacat dan PPJB Batal, Klaim Lahan 40 Ha Santosa Kadiman Dipertanyakan

Kamis, 23 April 2026 - 13:52 WIB

Bamsoet Tegaskan Kepemimpinan Harus Dibentuk Sejak Usia Muda

Berita Terbaru