LSM Gakorpan Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Desa Sebatang

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 23:54 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil-agaranes.com ll Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, mencuat ke publik. Kepala Desa Sebatang, Rajab, diduga menguasai dana ketahanan pangan sebesar Rp85 juta yang seharusnya dikelola BUMDes untuk program budidaya ayam petelur.

Isu ini menguat setelah muncul bukti kwitansi pengeluaran dana yang ditandatangani langsung oleh Rajab pada 27 Agustus 2025. Dalam kwitansi itu tertulis dana Rp85 juta diterima Kades Rajab dengan catatan untuk “pinjaman kerja pembangunan kandang ayam program ketahanan pangan tahun 2025, 100% pekerjaan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bendahara BUMDes Bangkit Bersama, Juriah, mengakui telah menyerahkan uang tersebut.

“Uang senilai Rp85 juta telah saya serahkan kepada Kades Sebatang Rajab, disaksikan oleh Sekretaris BUMDes Desy Ratnasari dan Direktur BUMDes Buyung Bancin alias Uyung Jetor,” ungkap Juriah.

Padahal, Wakil Bupati Aceh Singkil sebelumnya sudah mengingatkan para kepala desa agar tidak main-main dengan dana ketahanan pangan yang merupakan program nasional Presiden Prabowo.

Camat Gunung Meriah, Ilvi Rahmi, saat dikonfirmasi Senin (15/9/2025) menegaskan bahwa posisi kepala desa dalam BUMDes sebatas pengawasan, bukan pengelola.

“Kalau melihat penyerahan dana Rp85 juta tertulis sebagai pinjaman, itu diduga sudah menyalahi wewenang. Tapi soal teknis pengelolaan lebih tepat ditanyakan langsung ke desa,” katanya.

Terkait kabar pengembalian dana, Ilvi membenarkan sudah mendengar informasi itu. Namun, ia menegaskan pihak kecamatan belum menerima bukti resmi atau berita acara pengembalian dana.

Kades Rajab ketika dikonfirmasi media membantah tuduhan penyalahgunaan dana. “Itu tidak benar. Informasinya kurang tepat,” ujarnya singkat.

Ketua BUMDes, Buyung Bancin alias Uyung Jetor, menambahkan bahwa penyerahan dana kepada kades dilakukan karena bendahara ingin mengundurkan diri. “Saya tidak mau memegang dana Rp85 juta itu. Karena bendahara mau mundur, maka dana diserahkan kepada Kades Rajab,” ucapnya.

Persoalan ini ramai diperbincangkan publik. Seorang warganet, pengguna TikTok @Yusnitaa_Sarii, menilai kasus tersebut menggegerkan masyarakat Aceh Singkil.

“Jangan hanya Desa Sebatang yang diperiksa. Masih banyak kades lain yang diduga melakukan pungli terhadap masyarakat. APH harus periksa semuanya,” tulisnya.

Menanggapi kasus ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM Gakorpan) DPD Provinsi Aceh meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan.

“Kami minta Kades, Ketua BUMDes, dan Bendahara BUMDes segera dipanggil dan diperiksa. Ada kejanggalan terkait pengunduran diri bendahara, jangan-jangan ada intimidasi. Dugaan kami, Kades dan Ketua BUMDes ada bermain mata,” tegas Ketua DPD LSM Gakorpan, Pardomuan Tumanggor.

Menurutnya, jika bendahara mundur, dana seharusnya tetap tersimpan di rekening BUMDes. “Tidak ada alasan dana ditarik lalu diserahkan kepada kades. Kami minta kasus ini diusut tuntas,” pungkasnya. @

Berita Terkait

Laporan Resmi Diabaikan, FMPK-AS Tantang Kejati Aceh Buka Penanganan Kasus Genset Aceh Singkil
Formas Pertanyakan Penanganan Kasus PSR, Desak Kejati Aceh Turun Tangan
Puluhan Tahun Diduga Langgar Sempadan Sungai, PT Socfindo Dinilai Jadi Penyebab Banjir Aceh Singkil
FORMAS Nilai Mandeknya APBK 2026 Cerminkan Gagalnya Relasi Pemda–DPRK Aceh Singkil
Gotong Royong Bangun Harapan Pasca Banjir di Desa Gosong Telaga Barat
Drama Nasional yang Menggantikan Urgensi: Bencana Aceh Terlupakan di Tengah Perselisihan Politik
FMPK-AS: Larangan Kritik Bukti Pemerintahan Mulai Takut Pada Kebenaran
Formas Desak Bupati Aceh Singkil Copot Kabag Prokopim: “Ini Bukan Kesalahan Teknis, Ini Pembungkaman!”

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:05 WIB

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:03 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:00 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:57 WIB

Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:55 WIB

Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:49 WIB

Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:46 WIB

Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:43 WIB

Babinsa Kelurahan Tegal Sari Mandala.1 Komsos Bersama Tiga Pilar Di Kantor Lurah

Berita Terbaru