Nias.Agaranews.com // Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 1 Idanogawo, Kabupaten Nias, kembali menjadi sorotan. Tokoh Pemuda Nias, Oman Gori, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Nias melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran sejak 2025 menyusul kondisi sejumlah fasilitas sekolah yang dinilainya perlu mendapat perhatian.
Saat diwawancarai, Jumat (6/11/2026), Oman mengungkapkan, kondisi sejumlah fasilitas yang dilihatnya secara langsung memunculkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran sekolah. Di antaranya, meja belajar yang sebagian besar terlihat sudah tua, pintu dan kaca jendela yang disebut belum diganti, serta wastafel tempat mencuci tangan yang mengalami karat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Oman, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena Dana BOS merupakan anggaran yang diperuntukkan mendukung operasional dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Karena itu, ia meminta penggunaan anggaran diperiksa secara objektif dengan mengacu pada dokumen perencanaan, laporan realisasi, serta ketentuan yang berlaku.
Ia menyebutkan, berdasarkan data penggunaan dana Bos yang dilihatnya di papan informasi sekolah, anggaran untuk pengembangan sarana dan prasarana serta pengembangan sekolah pada 2025 tercatat sebesar Rp317.177.000. Rinciannya, Rp143.000.000 pada semester pertama dan Rp174.177.000 pada semester kedua.
Oman menilai, angka tersebut perlu dicermati bersama kondisi fasilitas sekolah di lapangan. Ia juga meminta penelusuran dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan alokasi dan realisasi anggaran pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk 2020, 2021, 2023, 2024, dan 2026.
Oman mengungkapkan, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias melalui kepala dinas dan sekretaris dinas. Menurutnya, pihak dinas sempat menyampaikan rencana untuk turun langsung ke sekolah guna melihat kondisi fasilitas yang dipersoalkan. Namun, hingga kini, ia mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut rencana tersebut.
“Kami meminta Dinas Pendidikan serius menelusuri penggunaan Dana BOS di SMPN 1 Idanogawo. Ini bukan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan, tetapi agar pengelolaan anggaran pendidikan benar-benar transparan dan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Dinas Pendidikan, pihaknya berencana menyurati DPRD Kabupaten Nias agar memanggil Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk memberikan penjelasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Oman berharap penelusuran dilakukan secara profesional sehingga penggunaan Dana BOS dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak dinas pendidikan Kabupaten Nias belum memberikan keterangan terkait hasil wawancara media ini kepada Oman Gori. (Dika)

























